KARAWANG |INFOKEADILAN.COM | Merupakan lembaga control sosial dan wahana komunikasi massa dan juga sebagai gerbang informasi publik yang melaksanakan kegiatan jurnalistik, mencari dan memperoleh informasi lalu memberitakannya agar publik mengetahui. Selain itu juga sebagai ladang untuk mencari rizqi.
Bahkan belakangan ini kerap kali pungsi kontrolnya lemah malah lebih dikedepankan bagaimana cara agar mendapatkan uang, dengan menghalalkan segala cara tidak sesuai dengan Undang-undang Pers bahkan Kode etik Jurnalistik.
Hanya saja lucunya tidak sedikit wartawan pandai cari uang dilapangan , lobi sana sini dengan modal KTA wartawan, sementara kemampuan untuk menyajikan berita tidak dimiliki, terbukti dengan tidak ada karya tulisnya.
Saat ini ramai digunjingkan ada Oknum Wartawan yang suka bagi-bagi duit proyek pemerintah yang biasa disebut Dakor kepada para wartawan. Ironis dari sekian banyak wartawan ada yang menerima ada juga yang protes.
Sebagaimana di sampaikan salah seorang wartawan senior Gareng Gunadi sapaan akrabnya yang sudah malang melintang di dunia Jurnalis mengatakan bahwa ada oknum yang di ketahui berprofesi sebagai wartawan menjadi bagian dari pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran yang bersumber dari APBD Kabupaten Karawang.
Sementara menurut UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, di katakan bahwa Pers merupakan lembaga control sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik.
Pers memiliki peranan penting di dalam sebuah negara demokrasi seperti di Indonesia, sebab pers menjadi wadah untuk menyampaikan aspirasi, media komunikasi, serta control masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Fungsi Pers di dini adalah sebagai gerbang informasi, pendidikan, bahkan hiburan, yang juga sebagai control sosial dalam pelaksanaan pemerintahan salah satunya. Dan pers selaku pekerja pelayan publik serta sebagai control sosial.
“Harusnya wartawan itu lebih profesional bukan memberi contoh bagi- bagi uang kordinasian ke rekan- rekan wartawan,” ungkap Gareng saat di group Whatsapp Karawang Jabar, Kamis malam (22/6/2023)
Hal ini tentu menjadi pertanyaan dari sebagian masyarakat dan rekan – rekan wartawan tentang sikap oknum wartawan tersebut tentang fungsi control sosialnya dimana.
“Jurnalis di tuntut untuk independen dan berpihak pada kepentingan publik, seharusnya dalam menjalan kan fungsinya benar – benar bisa memberikan manfaat kepada publik sesuai tugas pers. “Menang mereun menyampaikan keluhan rekan – rekan media melalui grup Karawang jabar,” (Bolehkan menyampaikan keluhan rekan – rekan media melalui group Karawang Jabar – Red),
Menanggapi hal itu Irwanto selaku wakil ketua Media Independen Online Indonesia (MIO Indonesia) Provinsi Jawa Barat mengatakan, seharusnya bila rekan – rekan menemukan hal sebagai mana yang di sampaikan wartawan Gareng harus berani mengambil sikap, jangan hanya sekedar berkoar.
“Tegur oknum tersebut secara pribadi bila perlu dengan tulisan, agar ada efek jera, sehingga tidak menjadi fitnah berkelanjutan,” tandasnya.
Lebih lanjut pihaknya menjelaskan menurutnya, yang disebut oknum wartawan itu bukan hanya sekedar yang suka bagi – bagi Dakor, akan tetapi wartawan yang tidak ada karya tulis nya itu juga Oknum.
“Wartawan itu harus ada karya tulisnya. Kalau orientasinya duit, ya sama aja dengan wartawan yang bagi Dakor. Oknum – oknum juga,” tegasnya.
Banyak cara dan teknik wartawan dalam mencari uang dilapangan.
“Biarkan, kalau memang sama – sama oknum jalani aja, yang di cari kan cuman duit. Bukan fungsi control sosial yang di jalankan,” paparnya.
Pihaknya berharap jangan karena Dakor menjadikan lemah fungsi wartawan sebagai sosial kontrol. Bisa saja itu bagian cara dari oknum pemborong untuk mengadu dombakan wartawan.
“Kita tidak sadar, mungkin dengan cara seperti itu kita di adukan. Buktinya tidak sedikit wartawan dengan wartawan saling jatuhkan akibat Dakor. Semoga kita semua bisa kembali kepada fitrahnya sebagai sosial kontrol. Uang perlu dicari, tapi dengan cara – cara yang lebih terhormat.
Kedepankan fungsi kontrol kita, pasti kita akan dihargai dan bernilai mahal,” pungkasnya.
(U.Spryd/Red)