KARAWANG | Infokeadilan.com – Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Karawang menegaskan komitmen nyatanya dalam mendekatkan akses pelayanan kepada masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan kehadiran langsung dalam kegiatan Gebyar Pelayanan Terpadu Kecamatan (PATEN) yang digelar di Kecamatan Telukjambe Barat, Rabu (12/8/2026).
Kepala BAPENDA Kabupaten Karawang, Sahali Kartawijaya, mengungkapkan bahwa langkah ini merupakan strategi konkret untuk menghadirkan layanan perpajakan daerah yang semakin mudah, cepat, dekat, dan berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali.
“Kehadiran kami dalam Gebyar PATEN ini adalah wujud kesungguhan BAPENDA untuk mempermudah warga dalam menuntaskan kewajiban perpajakannya, sehingga masyarakat tidak perlu lagi bersusah payah datang ke kantor pusat,” ujar Sahali Kartawijaya.
Dalam kesempatan tersebut, warga Telukjambe Barat dan sekitarnya dapat memanfaatkan berbagai jenis pelayanan perpajakan secara langsung dan lengkap, meliputi:
•Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2);
•Pelayanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Lebih lanjut, ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang tulus kepada masyarakat Karawang yang telah menunjukkan antusiasme tinggi dalam memanfaatkan layanan jemput bola yang diselenggarakan ini.
Diharapkan, kemudahan akses layanan ini dapat semakin meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
“Mari kita bersama-sama menjadi wajib pajak yang taat dan peduli, demi mendukung kelancaran pembangunan Kabupaten Karawang yang semakin maju, mandiri, dan sejahtera,” pungkasnya dengan penuh harapan.
•Sep

