KARAWANG |infokeadilan.com – Proyek pembangunan drainase di depan Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA) jadi sorotan, Minggu (01/12/2024).
Pasalnya, diduga selain kurang optimal, pada Siklop U-ditch pun terlihat banyak yang tidak saling mengunci alias renggang serta pada saat awal pemasangan tidak memakai arugan abu pasir, bahkan pada trek pemasangan U-ditch tersebut terlihat tidak lurus, sehingga proyek pengerjaan pemasangan U-ditch tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi dan terkesan terburu buru.
Terkait dengan hal itu sejumlah warga sekitar dan pengguna jalan pun mengungkapkan bahwa proyek tersebut terkesan asal dan terburu buru, karena menurutnya bahwa pekerjaan terlihat tampak kurang rapi dan terkesan terburu-buru, sehingga khawatir bahwa proyek itu tidak akan memberikan solusi jangka panjang terhadap masalah banjir yang kerap terjadi di kawasan tersebut.
“Melihat pekerjaan seperti itu, sebagai warga lingkungan disini saya sih sedikit kecewa pak. Selain U-ditch nya tidak rapih, pada awal dimulai pekerjaan pemasangannya pun tidak menggunakan amparan abu pasir padahal kalau ga salah setau saya suka di amparin pasir, apalagi tentang tarikan benang supaya rapi hasilnya, akibatnya jadi begitu pak seperti bergelombang.” Ungkap salah satu warga yang tidak ingin di sebut namanya.
“Ya saya berharap hasilnya bisa bagus pak, ini kan sudah musim hujan, biar saluran air disini lancar dan biar ga terjadi banjir dan tidak ada genangan genangan air, mungkin begitu pak.” Harapnya.

Diketahui, dalam papan informasi tertulis, nama pekerjaan pembangunan drainase jalan HS Ronggowaluyo Desa Sirnabaya, nomor SPK 027.2/049/06.2.01.0012.5/KPA-SDA/PUPR/2024 dengan Volume P : 44,40 M, Ukuran : 100 x 100 CM, sumber dana APBD tahun anggaran 2024 dengan nilai kontrak sebesar Rp. 188.954.000,00, masa pengerjaan selama 45 hari kalender dan sebagai pihak pelaksana dan penyedia jasa CV Maju Bangkit.
Dengan mengedepankan azas praduga tak bersalah awak media coba mengkonfirmasi salah seorang pekerja untuk menanyakan siapa pelaksana dan mandor lapangan.
Menurutnya, bahwa pekerjaan tersebut sudah berjalan selama 4 hari. Adapun, terkait pemborongnya siapa, ia tidak mengetahui.
“Ini sudah berjalan 4 hari pak, lebih jelasnya, silahkan tanyakan ke mandor atau pengawasnya. Saya disini hanya bekerja ikut sama teman.” Jawabnya singkat.
Terpisah, pengawas dinas PUPR Kabupaten Karawang Imanudin saat di konfirmasi awak media melalui seluler mengatakan, bahwa pemasangan U-ditch tersebut ada addendum pengagantian yang awalnya U-ditch ukuran 100 x 100 CM di ganti dengan ukuran 60 x 60 CM.
“Untuk papan informasi nanti saya tekan kan lagi pa ke pelaksana. Soalnya ini pekerjaan ada perubahan dimensi (ada addendum).
Maksudnya perubahan ukuran aja, awal memakai u-ditch ukuran 1 m, di rubah menjadi ukuran 0,60 m, jadi menambah panjang.
Kalau waktu pelaksanaan tidak berubah. Untuk sambungan hari ini mau di rapihkan pak.” Jelasnya, Senin (2/12/2024) melalui Whatsap.
Lebih lanjut ia juga mengungkapkan, bahwa terkait pelaksana pihaknya juga belum mengetahui.
“Nah, saya juga ga hapal, komunikasi lewat HP saja, awalnya mah yang saya tahu itu punya pa Cali, kalau ga salah.” Tutupnya.
Hingga berita ini di tayangkan, pihak pelaksana belum dapat diminta keterangannya.
•Red

