Akibat Kurang Pengawasan, Proyek Pekerjaan Di Rengasdengklok Diduga Kurang Optimal

KARAWANG |infokeadilan.com – Di penghujung tahun Pemkab Karawang melalui dinas PUPR saat sedang gencar gencarnya melaksanakan pembangunan di setiap wilayah hingga ke pelosok pedesaan untuk kemajuan daerah demi mewujudkan taraf perekonomian masyarakat yang lebih baik.

Salah satunya pekerjaan yang saat ini sedang di laksanakan adalah pekerjaan peningkatan jalan Johar – Rengasdengklok (Segmen Pasar Baru Proklamasi) Kecamatan Rengasdengklok yang di kerjakan oleh CV Nusantara Raya dengan menggunakan anggaran dari dana Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) TA 2024 sebesar Rp. 189.985.000,00 dengan volume Panjang : 40 M’ Lebar : 5,00 M’ & Panjang : 42 M’ Tinggi : 1,90 M’ dengan masa pengerjaan selama 40 hari kerja.

Namun sayang, hasil investigasi awak media saat melakukan kroscek di lokasi bahwa pekerjaan tersebut diduga lepas dari pengawasan dinas PUPR dan pengawas konsultan dalam hal ini mandor pekerja.

Pasalnya, dari hasil pekerjaan yang baru saja di kerjakan beberapa meter diduga kurang optimal dan terkesan asal.

Padahal dalam aturan dan SOP pekerjaan sudah jelas, bahwa tugas dan tanggung jawab pengawas dan mandor proyek di lapangan adalah mengawasi keselematan para pekerja, mengawasi kualitas dan kesesuaian dengan spesifikasi teknis untuk kemudian mengkoordinasikan dengan kontraktor dan konsultan serta pihak terkait setiap harinya dan kemudian melakukan evaluasi serta pemantauan kinerja guna melaporkan perkembangan dan kemajuan proyek.

Foto : Papan informasi proyek pekerjaan di Rengasdengklok segmen jalan pasar baru proklamasi

Ironisnya, hasil pantauan awak media di lokasi bahwa mandor lapangan diduga lebih tidak berlama lama berada di lokasi dan terkesan hanya melihat lihat saja dengan tanpa memberikan pengawasan serta teknis pekerjaan agar bisa menghasilkan pekerjaan yang maksimal dan berkualitas. Alhasil pekerjaan pun diduga terlihat tidak sesuai spesifikasi teknis dan terkesan asal.

Seorang pekerja saat di minta keterangan oleh awak media mengatakan, bahwa dirinya hanya melaksanakan pekerjaan sesuai arahan mandor. Mengenai siapa sebagai mandor lapangan saat di tanya, ia menjawab tidak tau bahkan ia pun menjelaskan bahwa mandor belum ke lokasi pekerjaan.

“Saya hanya pekerja di sini. Untuk mandor tidak ke kelokasi, hanya waktu pertama saja. Saya baru kerja di sini. Kalau untuk pekerjaan ini sudah tiga hari. Dan untuk teknis pekerjaan silahkan tanya ke mandor atau pengawas. memang kalau untuk pengawas kemarin ada ke sini cuma tidak lama, lalai dia juga pergi.” Ucap salah satu pekerja kepada media, Kamis (19/12/2024)

Saat di singgung terkait pekerjaan, dirinya menjelaskan bahwa pekerjaan tersebut di borongkan.

“Kalau ini kerjanya borongan, untuk pemasangan turap per meternya Rp. 100.000 sampai selesai. Jadi total nya pekerjaan ini Rp. 4 Juta sampai beres untuk pasangan turap saja. Kalau untuk pekerjaan jalan beda lagi. ” Bebernya menjelaskan.

“Harga segitu awalnya sih saya tidak tau, karena pelaksana atau mandor tidak bilang. Bilang harga semuanya 4 juta itu setelah pekerjaan sudah sampai 10 meter pasang batu. Ya mau bagaimana lagi, saya mau mundur tidak enak. Borongan 4 juta kalau 10 hari selesai mungkin tak jadi soal, tapi kalau sampai 2 Minggu bagaimana pak.” Keluhnya.

“Ini juga kebagian apa tidak hasil dari kerja, saya kurang tahu. paling kita di kasih uang makan 50 ribu dari upah kerja kita itu.” Tambahnya.

“Saya bersama rekan rekan tetap akan melaksanakan pekerjaan sampai selesai walaupun upah nya hanya segitu. semoga ada lebih dari hasil lelah ini. “Pungkasnya.

Sementara itu, untuk menggali keterangan lebih lanjut, pihak konsultan atau pihak pelaksana sampai berita ini di tayangkan belum di ketahui karena akses komunikasi.

Dengan mengedepankan azas praduga tak bersalah dan demi mewujudkan pembangunan yang berkualitas baik di harapkan kepada pihak terkait dalam hal ini dinas PUPR Kabupaten Karawang, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Inspektorat untuk segera melakukan sidak ke lapangan.

 

•Red

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

PEMERINTAHAN

POLITIK

- Advertisement -spot_img

KRIMINAL

BERITA PILIHAN

HUKUM

POLRI