Pemdes Jatireja Gelar Musrenbangdes Dan RKPdes Serta DU-RKPdes Tahun 2025

CIKARANG TIMURĀ  |Infokeadilan.com -Pemerintah Desa Jatireja Gelar Musrenbangdes, menetapkan Rencana Kerja Pemabangunan Desa RKPDES Tahun 2025 dan Data Usulan Rencana Kerja Pembangunan DU-RKP Desa Jatireja Tahun 2025 yang bertempat di Aula Kantor Desa Jatireja Jalan Raya Citarik Tegal Danas No 1 Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi, Jumat (20 /12/2024).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Jatireja, Suwandi, unsur BPD, Muspika Cikarang Timur Yang di wakili Kasi Ekbang Saeful, Pendamping Desa Bondan Sekdes, Deden Marsaleh, Bimaspol Aipda Jonny Sutopo , Bhabinsa, Staf desa Jatireja, RT, RW LPM, Karang Taruna serta para tokoh masyarakat Desa Jatireja.

Kepala desa Jatireja Suwandi dalam Sambutannya, menyampaikan bahwa
“Musrenbangdes ,ini merupakan kegiatan musyawarah yang di adakan tahunan untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDES),
Yang di sesuaikan dengan arah kebijakan Pemerintah Desa Jatireja dalam jangka waktu satu tahun.

“Musrenbangdes Desa Jatireja ini dengan tujuan untuk menyetujui dan menyepakati skala prioritas pembangunan di wilayah masing – masing, melalui musrenbangdes yang rencana pembangunan dengan di biayai oleh sumber dana desa, baik itu dana desa, Pendapatan Asli Desa, Banprov, DBH, dan sumber dana desa lainnya.” Jelas Kades.

“Dan hasil dari Musrenbangdes ini dengan menghasilkan kesepakatan suatu RKPDES Tahun 2025 serta DU – RKPDES Tahun 2025 dan nantinya akan di bahas dalam Musrenbang tingkat Kecamatan.” Pungkasnya.

Sementara itu sambutan dari Ketua BPD yang di wakili oleh skertarisnya Ade Cahyadi mengatakan, berdasarkan peraturan yang di atur oleh Permendes PDTT Nomor 21 Tahun 2020 dan Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 guna mencapai mufakat sehingga Musrenbangdes di laksanakan.

“Berangkat dari sebuah aturan bahwa Musrenbangdes ini di atur dalam Permendes PDTT No.21 Tahun 2020 dan Permendagri No. 114 Tahun 2014. dengan tujuan di adakannya Musrenbangdes seperti di bahas oleh Kepala Desa ialah untuk mencapai kata mufakat kira -kira seperti apa Rencana Pembangunan yang termasuk skala prioritas Pembangunan di Desa Jatireja ini berdasarkan Data Usulan.” Jelasnya.

“Untuk itu pada kesempatan kali ini sangat penting untuk hadir disini terutama perangkat desa dari Rt,Rw, serta kepala dusun karena apa supaya tahu bahwa ini program prioritas agar nantinya bisa mengikuti perkembangan terkait pembangunan di Desa kita ini, dengan mengikuti kegiatan Musrenbangdes ini.” Tutupnya.

 

 

•Wan

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

PEMERINTAHAN

POLITIK

- Advertisement -spot_img

KRIMINAL

BERITA PILIHAN

HUKUM

POLRI