KARAWANG |infokeadilan.com – Sebagian besar rekanan pemborong dan konsultan yang mendapatkan pekerjaan di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Karawang menilai lambatnya proses pengurusan SPK (Surat Perintah Kerja) hingga menimbulkan keresahan sebagian rekanan pemborong dan kontraktor.
Hal itu di ungkapkan HS salah satu rekanan pemborong, menurutnya proses pengurusan SPK tersebut terkesan tidak transparan, pasalnya waktu sudah tinggal hitungan hari dan sudah mendekati akhir tahun 2024. Akan tetapi proses kegiatan pengurusan SPK belum selesai dan justru terkesan saling lempar.
“Mau sampai kapan lagi, dan ini jelas tidak mungkin ke kejar sebab waktu sudah mepet mendekati akhir tahun 2024.” Ucapnya kepada media, Sabtu (21/12/2024)
Disinggung terkait proses pengurusan SPK, HS mengungkapkan, bahwa proses pengurusan SPK di nilai kurang transparan dan justru terkesan di ombang ambing.
“Nah kalau proses pengurusan SPK, ini menurut saya kurang terbuka dan yang ada justru malah di ombang ambing. Saya sudah di suruh ke Barjas kemudian di suruh balik lagi ke dinas, dari dinas di kembalikan lagi ke Barjas, dari Barjas di suruh ke Kabid, jadi intinya saya merasa kesulitan, padahal gambar dan RAB sudah ada. Siapa yang harus saya temui ini sebenarnya dan sebenarnya ini kenapa dan ada apa, ko bisa sampai terjadi begini.” Keluhnya dengan nada kesal.
“Saya berharap kepada dinas terkait tolonglah segera di selesaikan permasalahan ini, jangan sampai berlarut larut.” Pungkasnya.
Sementara itu, guna melengkapi pemberitaan awak media coba mengkonfirmasi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Karawang melalui Kepala Dinas. Namun sayang, ketika di konfirmasi melalui pesan Whatsap terkait hal tersebut Kadis tidak memberikan tanggapan dan hak jawab bahkan terkesan lebih memilih diam.
•Red

