Tak Gunakan Alat Berat, Pekerjaan Jalan Di Srikamulyan Dituding Langgar Aturan

KARAWANG |infokeadilan.com – Warga menilai pekerjaan proyek hotmix di Dusun Kedungasem Desa Srikamulyan Kecamatan Tirtajaya Kabupaten Karawang diduga tidak sesuai spesifikasi yang tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). Pasalnya, tampak pada proyek tersebut terlihat kurang optimal dan terkesan jauh dari kata maksimal, selain itu dari hasil pantau awak media di lokasi pada proses pengerjaan pun diduga tanpa menggunakan alat berat sebagaimana yang seharusnya.

Salah seorang warga mengungkapkan rasa kecewa dan ketidak puasannya terhadap kualitas pekerjaan tersebut.

“Ini mah gak puas kalau seperti ini, bagaimana mau bisa bertahan lama kalau pekerjaan terkesan buru-buru.” Ungkapnya.

“Harusnya ada alat berat untuk meratakan jalannya, biar hasilnya bagus dan tahan lama,” Tambahnya.

Ketidak optimalan pekerjaan tersebut jelas dianggap telah melanggar aturan yang ditetapkan dalam RAB. Poin poin aturan yang tertuang di dalam perencanaan pada setiap pelaksanaan pembangunan proyek infrastruktur yang bersumber dari pemerintah itu harus mengikuti standar yang telah ditentukan oleh Kementrian PUPR RI melalui dinas terkait.

Demi terciptanya pembangunan yang berkualitas dan maksimal kepada masyarakat, di harapkan Pemerintah Kabupaten Karawang dalam hal ini dinas PUPR di minta lebih jeli dalam setiap mengawasi proyek tersebut. Pengawasan ketat sangatlah diperlukan agar tidak ada oknum pelaksana proyek yang bekerja asal-asalan yang hanya akan merugikan masyarakat.

Sementara itu, sampai berita ini di tayangkan, pengawas dab dinas terkait belum memberikan tanggapan resmi mengenai masalah ini.

 

•Red

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

PEMERINTAHAN

POLITIK

- Advertisement -spot_img

KRIMINAL

BERITA PILIHAN

HUKUM

POLRI