Diduga Bantuan Dana BOS Di Jadikan Pajangan, Sekjen LSM Laskar NKRI Tirtajaya Sorot Dugaan Pungli Di SMPN 2 Tirtajaya

KARAWANG |infokeadilan.com – Guna mengentaskan tujuan bangsa yang sesuai dengan Undang Undang yakni Mencerdaskan Kehidupan Bangsa, Pemerintah Pusat, Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten terus menggelontorkan anggaran melalui program dana BOS (Biaya Operasional Sekolah) mulai dari tingkat SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMALB, SLB dan SMK.

Program bantuan dana BOS di maksudkan guna meringankan beban para orang tua siswa yang kurang mampu, setiap kegiatan yang di lakukan oleh pihak sekolah meski tidak seluruhnya di biayai oleh anggaran yang berasal dari dana BOS, namun tentunya semua itu tetap harus mengacu pada peraturan yang sudah di tetapkan Permendikbud RI.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah Reguler.

Ironisnya, selalu saja ada oknum pihak sekolah yang diduga masih melakukan pungutan Kepada orang tua siswa dengan berbagai macam modus.

Seperti yang terjadi di SMPN 2 Tirtajaya Desa Srijaya Kecamatan Tirtajaya Kabupaten Karawang yang diduga melakukan pungutan kepada siswa.

B salah satu orang tua siswaĀ  mengungkapkan kepada media bahwa di SMP 2 Negeri Tirtajaya dikenakan iuran bangunan dan iuran seragam sekolah.

“Saya mah ga tau apa apa sih pak, cuma memang di sekolah ada iuran bangunaĀ  Sebesar Rp. 500 ribu dan seragam Rp. 800 ribu, ada juga biaya sampul raport Rp. 50 ribu itu merata harus beli.” Ungkapnya

Terpisah, mengetahui adanya hal tersebut Dede Rahmat Mulyana selaku Sekretaris LSM NKRI Tirtajaya sangat menyayangkan.

“Bagi saya sendiri hal itu sangat di sayangkan, karena jika berbicara perihal iuran iuran di sekolah tentunya itu merupakan tindakan tindakan yang di duga tidak sesuai dengan apa yang sudah di tentukan dalam aturan Permendikbud RI. Apalagi menyangkut iuran bangunan, iuran raport dan seragam. Bukankah sekolah itu sudah di bantu oleh bantuan dari program dana BOS ?.” Ujar Dede dengan nada penuh tanya.

“Perihal adanya dugaan pungutan iuran bangunan yang nominalnya Rp. 500 ribu kemudian iuran seragam sekolah sebesar Rp. 800 ribu persiswa itu saya kira mesti di pertanyakan. Karena dari informasi yang kami dapat bahwa ada juga siswa yang sudah membayar iuran sebesar Rp. 400 ribu untuk seragam sekolah, namun sampai saat ini seragamnya belum juga di berikan, ini kenapa dan alasannya apa ? Lalu bagaimana dengan siswa yang yatim dan piatu, kemudian bagaimana dengan siswa yang orang tuanya memang kurang mampu ?.” Tandasnya

“Jika memang demikian, menurut saya iuran bangunan itu tidak sesuai dengan kebutuhan sekolah, lihat saja dari bangunan sekolahnya seperti tidak ada perawatan, bahkan banyak plapon plapon yang bolong dan lain-lain.” Timpalnya.

“Kalau 500 ribu buat bayar bangunan, tapi kenapa SMP 2 Tirtajaya bangunan nya banyak yang tidak layak. Kemudian uang iuran tersebut di kemanakan, di gunakan untuk apa ?.” Tanya nya lagi.

“Dugaan ini juga tentunya di nilai kurang relevan, karena diduga seolah tidak memperhatikan anak yatim atau piatu, kemudian orang tua siswa yang kurang mampu.” Sesalnya.

“Melihat kondisi seperti ini, saya selaku Sekretaris LSM NKRI Tirtajaya akan Segera menindaklanjuti laporan-laporan dari masyarakat dan akan berkirim surat audensi Ke Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang.” Pungkasnya.

Hingga berita ini di tayangkan, belum ada pihak yang bisa memberikan penjelasan lebih lanjut terkait dengan hal tersebut.

 

•Red

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

PEMERINTAHAN

POLITIK

- Advertisement -spot_img

KRIMINAL

BERITA PILIHAN

HUKUM

POLRI