KARAWANG |infokeadilan.com – Isu permasalahan ruslag yang di duga melibatkan banyak pihak dan disinyalir menjurus kepada adanya dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Hal itu di ungkapkan oleh Aktifis Masyarakat Pemerhati Penyelenggara Negara (MPPN) Kabupaten Karawang A. Tatang Obet, menurutnya, isu permasalahan ruslag tersebut diduga banyak melibatkan pihak pihak bahkan hingga melibatkan mantan Bupati Karawang dan beberapa pejabat di lingkungan Pemkab Karawang hingga berapa oknum anggota DPRD Karawang.
Di katakannya, ada berapa oknum anggota DPRD Kabupaten Karawang yang terindikasi menerima aliran dana ruslag.
“DPRD Kabupaten Karawang baik ketua, wakil ketua dan anggota diduga menerima aliran dana ruslag tersebut namun dengan nilai yang bervariasi.” Ucapnya, Selasa (21/01/2025)
“Terkait dengan permasalahan ini, kami berharap kepada oknum oknum tersebut di atas harus segera mengembalikan uang ke penyidikan APH, sebab permalasahan ini yang tahu hanya penyidik APH.” Tegasnya.
•A.sofyan

