KARAWANG |infokeadilan.com – Kain kafan atau yang lebih sering di sebut boeh (dalam bahasa Sunda) adalah kain yang dipakai untuk membungkus jenazah sebelum dimakamkan. Kain kafan biasanya dipilih dari kain yang berwarna putih untuk melambangkan kesucian, dan kain kafan juga merupakan salah satu barang penting yang dibutuhkan ketika seorang muslim meninggal dunia.
Dan Saat ini ada satu kios H. Anda Rijal dan Hj. Nesih di kampung Bakan Cikampek Desa Citarik Kecamatan Tirtamulya,lebih jelasnya tepat di depan rumah Kepala Desa Citarik yang menjual kain kapan dan berbagai perlengkapan pengurusan jenazah.
H. Anda Rijal pemilik toko dan perlengkapan pengurusan jenazah kepada awak media menjelaskan, bahwa ia bersama istrinya membuka kios perlengkapan pengurusan jenazah tersebut baru beberapa bulan ini.
“Saya bersama istri menjalani usaha ini memang baru beberapa bulan ini. Dan memang kami menjalani usaha semacam ini tidak mudah, karena memang jarang keberadaannya. Namun, berbekal keyakinan yang di barengi dengan rasa ikhlas, Alhamdulilah, sampai saat ini, usaha ini masih kami jalankan.” Ucapnya.

Menurutnya, bentuk usaha yang di jalaninya tersebut harus di dasari dengan rasa sabar dan hati yang lapang.
“Ya, menurut saya usaha seperti ini harus di dasari dengan rasa sabar dan hati yang lapang, karena usaha seperti ini tidak seperti usaha usaha yang lain. Intinya harus ikhlas karena Allah SWT.” Tandasnya.
“Disini kami menjual kain kafan dengan perlengkapan pengurusan jenazah dengan harga relatif lebih murah dan terjangkau dari harga pasar. Selain kain kafan, kios ini juga menjual satu paket perlengkapan pengurusan jenazah yang isinya adalah kapur barus, parfum jenazah, bendera kuning dan perlengkapan lainya.” Ujarnya.
“Saya berharap dengan keberadaan kios kami disini dapat mempermudah dan membantu masyarakat yang ada di wilayah Desa Citarik khususnya jika memerlukan perlengkapan ini.” Pungkasnya.
•Edi

