Agen BJB Gelar Sosialisasi Dan Aktivasi Di Kecamatan Cikampek

KARAWANG |infokeadilan.com – Pemerintah Kecamatan Cikampek menggelar kegiatan sosialisasi dan aktivasi Agen BUMDes BJB di Aula Kecamatan Cikampek, Kamis (27/2/2025). Di ketahui sebanyak 297 Desa yang ada di wilayah Kabupaten Karawang akan melakukan kegiatan tersebut.

Acara tersebut menjadi langkah strategis dalam upaya memperluas akses layanan keuangan digital di desa-desa yang tersebar di wilayah Kabupaten Karawang.

Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan pemerintah dan perbankan, termasuk Sekretaris Camat (Sekcam) Kecamatan Cikampek, Drs. H. Ucu Ahmad Saehu, yang mewakili Camat Cikampek Usep Supriatna, AP.M,Si. Selain itu, turut hadir Kasi Pemerintahan Fatmawati, S.H., serta Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Ari Maulana, SKM. Dari pihak perbankan, perwakilan BJB Cabang Kabupaten Karawang diwakili oleh tiga narasumber utama : Valen (Marketing Eroka Pemasaran Dana Cabang Karawang), Ari (Divisi Digitalisasi), dan Nita (KCPA BJB Cikampek).

Tidak hanya diikuti oleh peserta dari Kecamatan Cikampek, acara ini juga mengundang perwakilan dari lima kecamatan lain, yaitu Kecamatan Purwasari, Kecamatan Tirtamulya, Kecamatan Jatisari, Kecamatan Cikampek, dan Kecamatan Kotabaru.

Memperkuat Peran BUMDes dalam Digitalisasi Keuangan Desa

Dalam sambutannya, Sekcam Cikampek Drs. H. Ucu Ahmad Saehu menyampaikan bahwa sosialisasi ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Program ini sejalan dengan visi pemerintah untuk mendorong inklusi keuangan di pedesaan melalui Agen BJB, yang nantinya akan berperan sebagai perpanjangan tangan perbankan dalam menyediakan layanan keuangan bagi masyarakat desa.

“Agen BJB bukan sekadar layanan keuangan biasa, tetapi menjadi alat yang dapat membantu masyarakat desa dalam melakukan transaksi perbankan tanpa harus datang ke kantor cabang. Ini adalah langkah besar menuju digitalisasi keuangan desa,” Jelasnya.

Peran dan Manfaat Agen BJB bagi Desa

Dalam sesi paparan, Valen dari Marketing Eroka Pemasaran Dana BJB Cabang Karawang menjelaskan bahwa Agen BJB memiliki peran penting dalam memperlancar transaksi keuangan desa. Dengan adanya Agen BJB, masyarakat bisa melakukan berbagai transaksi perbankan seperti:
✅ Setoran dan penarikan tunai
✅ Pembayaran tagihan (listrik, air, dan lainnya)
✅ Transfer antar rekening
✅ Pembelian produk perbankan lainnya

Sementara itu, Ari dari Divisi Digitalisasi BJB menekankan pentingnya transformasi digital dalam pelayanan keuangan di tingkat desa. Dengan adanya Agen BJB di setiap desa, masyarakat tidak perlu lagi bergantung pada layanan perbankan konvensional yang mungkin berlokasi jauh dari tempat tinggal mereka.

“Harapannya, ke depan semua desa di Karawang bisa memiliki akses layanan keuangan yang lebih mudah, cepat, dan aman melalui jaringan Agen BJB yang tersebar di 297 desa,” Ucapnya.

Dukungan dan Harapan Pemerintah

Pemerintah Kabupaten Karawang mendukung penuh program ini dan berharap seluruh kepala desa serta pengurus BUMDes dapat berperan aktif dalam pengembangan Agen BJB. Keberadaan Agen BJB di desa tidak hanya memudahkan transaksi keuangan, tetapi juga berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi desa dengan mempercepat perputaran uang dan memudahkan akses ke layanan finansial.

“Dengan adanya sinergi antara pemerintah, perbankan, dan masyarakat, kita bisa menciptakan ekosistem keuangan yang lebih inklusif dan modern untuk mendukung kesejahteraan warga desa,” Tutup Kasi PMD Ari Maulana

Kesimpulan

Kegiatan sosialisasi dan aktivasi Agen BJB ini merupakan langkah besar dalam memperkuat digitalisasi keuangan di desa-desa Kabupaten Karawang. Dengan target 297 desa, program ini diharapkan mampu membawa perubahan nyata dalam kemudahan akses keuangan masyarakat pedesaan, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.

Pemerintah dan BJB optimistis bahwa dengan kolaborasi yang erat, program ini dapat berjalan dengan sukses dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat Karawang.

 

•Edi

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

PEMERINTAHAN

POLITIK

- Advertisement -spot_img

KRIMINAL

BERITA PILIHAN

HUKUM

POLRI