SK DPD Kabupaten Indramayu Resmi Di Serahkan, Ketum LSM F12 : SK Ini Bukan Sekadar Formalitas, Tapi Bagian Dari Pengembangan Organisasi

KARAWANG |infokeadilan.com – Dalam upaya menjalankan program umum Lembaga Swadaya Masyarakat  Pasukan Dua Belas (F12), Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Jawa Barat menggelar acara Penyerahan Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) kabupaten Indramayu. Acara ini berlangsung pada Minggu 16 Maret  2025, di Markas DPP LSM Pasukan Dua Belas , Desa Tegalwaru Kecamatan Cilamaya Wetan Kabupaten Karawang.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung ketua umum dan Sekretaris Jenderal beserta jajaran Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM pasukan Dua Belas (F12) .Pada kesempatan ini, SK diberikan kepada ketua DPD Kabupaten Indramayu yang telah memenuhi persyaratan administratif dan kesiapan organisasi.

Dalam sambutannya, Ketua umum DPP LSM Pasukan Dua Belas (F12 ), menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi antara jajaran organisasi. Ia menegaskan bahwa menjaga adab serta menjalankan hierarki dalam berlembaga adalah hal yang fundamental dalam menjaga soliditas dan efektivitas organisasi.

Ketua Umum LSM F12 H. Ade Hidayat, dalam keterangannya kepada awak media menyampaikan bahwa penyerahan SK ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari strategi pengembangan organisasi. Dan Tugas yang yang diamanahkan ke saudara Nardi sebagai Ketua DPD dan saudara  Suwitno sebagai sekretaris DPD kabupaten Indramayu, bisa bersinergi dengan pemkab kabupaten Indramayu.

“Hari ini menyerahkan SK DPD kabupaten Indramayu, dan mereka wajib mengembangkan sayap organisasi. Pemberian SK ini telah melalui pertimbangan matang agar ke depan DPD benar-benar bisa memperluas jaringan dan eksistensi lembaga,” Ucap Ketum F12 H. Ade Hidayat.

“Pesan saya kepada  ketua DPD Nardi serta seluruh jajaran DPD , setelah menerima SK, segera fokus pada pengembangan sayap organisasi hingga ke tingkat Dewan Pimpinan  Cabang (DPC) dan Ranting. Selain itu, DPD juga harus menjalankan program-program serta visi dan misi LSM Pasukan Dua Belas (F12)sesuai dengan AD/ART dan peraturan organisasi lainnya. Untuk kabupaten yang masih dalam proses pembentukan pengurus, saat ini masih dalam tahap sosialisasi sebelum diberikan SK,” Pungkasnya.

Acara ini diharapkan dapat semakin memperkuat keberadaan LSM Pasukan Dua Belas (F12 ) serta meningkatkan sinergi antarstruktur organisasi dalam menjalankan program yang bermanfaat bagi masyarakat.

 

•Red

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

PEMERINTAHAN

POLITIK

- Advertisement -spot_img

KRIMINAL

BERITA PILIHAN

HUKUM

POLRI