KARAWANG |infokeadilan.com – Pemerintah Desa Kertamukti, Kecamatan Cilebar, Kabupaten Karawang, klarifikasi terkait pemberitaan di media online yang menyoroti dugaan ketidakwajaran dalam pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH).
Farhan, salah satu perwakilan perangkat desa Kertamukti, menegaskan bahwa informasi yang beredar tidaklah benar.
“Mengenai adanya isu yang muncul di pemberitaan, itu sangat tidak benar. Di sini kami justru tidak ada yang dirugikan,” Ujarnya, Selasa (18/3/2025).
Ia juga menampik anggapan bahwa para Ketua RT di Desa Kertamukti tidak merasa dirugikan atas pencairan insentif DBH.
“Sejauh ini RT tidak merasa dirugikan terkait dana insentif tersebut, dan seluruh RT yang ada di Desa Kertamukti justru sangat harmonis dengan Kepala Desa,” Tambahnya.
Lebih lanjut, Farhan menyatakan bahwa insentif DBH yang diterima perangkat desa sangat membantu kondisi ekonomi mereka di tengah situasi yang sulit saat ini.
“Kami atas nama perangkat desa Kertamukti merasa bersyukur dan mengucapkan terima kasih, karena dengan adanya insentif ini kami bisa memenuhi kebutuhan keluarga. Apalagi saat ini kondisi memang sedang sulit, jadi bantuan ini sangat berarti,” Pungkasnya.
•Red

