Kendaraan Operasional Milik Desa Telukbuyung Diduga Malah Digunakan Anak Kades Untuk Sekolah

KARAWANG |infokeadilan.com – Kades Telukbuyung Kecamatan Pakisjaya Kabupaten Karawang diduga salahgunakan kendaraan operasional milik desa.

Sebuah sepeda motor yang dibeli dari Dana Bagi Hasil (DBH) tahun anggaran 2025 untuk keperluan operasional pemerintahan desa tersebut justru digunakan oleh anak Kepala Desa untuk aktivitas sekolah.

Dan lebih mirisnya lagi, sepeda motor tersebut tidak dilengkapi dengan identitas atau logo Pemerintah Daerah (Pemda), yang seharusnya menunjukkan bahwa kendaraan itu adalah milik desa dan digunakan untuk kepentingan pelayanan masyarakat.

“Saya sebagai warga sangat kecewa. Sepeda motor itu dibeli pakai uang rakyat, untuk operasional pemerintahan desa, bukan buat anak Kepala Desa pergi sekolah. Dan anehnya lagi, motor itu nggak dipasang logo Pemda sama sekali, jadi kesannya kayak kendaraan pribadi,” Ungkap seorang warga yang tidak mau disebut namanya.

Warga menyebut tindakan ini sebagai bentuk kesewenang-wenangan yang tidak bisa dibenarkan. Fasilitas yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat justru dialihkan untuk kepentingan pribadi keluarga Kepala Desa.

“Ini bentuk penyalahgunaan fasilitas negara. Harusnya pemerintah atau inspektorat turun tangan. Masa motor dinas dipakai anaknya dan gak dikasih identitas resmi?” tambah warga tersebut dengan nada kesal, Senin (21/4/2025)

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Telukbuyung belum memberikan klarifikasi terkait penggunaan sepeda motor tersebut dan alasan tidak dipasangnya identitas resmi di kendaraan itu.

 

•Jek/Red

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

PEMERINTAHAN

POLITIK

- Advertisement -spot_img

KRIMINAL

BERITA PILIHAN

HUKUM

POLRI