Kios Berkedok Toko Kosmetik Di Gerebek, Forum Masyarakat Anti Obat Terlarang Berhasil Temukan Obat Terlarang

CIKARANG TIMUR | Infokeadilan.com
Forum Masyarakat Anti Obat Terlarang  (FORTAL) berhasil lakukan penggerebekan bersama Polsek Cikarang Timur terhadap kios berkedok toko kosmetik yang di duga menjual obat-obatan jenis type G.

Penggerebekan itu berdasar informasi warga terkait adanya ativitas/transaksi mencurigakan dikios yang berada di Kampung .Bugelsalam RT 001/003 Kelurahan Sertajaya dan kampung Rawa Bangkong RT,003/005 Desa Jatireja, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (22/04/2025).

Kecurigaan warga berawal dari banyaknya anak usia remaja yang sering membeli sesuatu di kios/toko kosmetik tersebut, tanpa ragu warga pun melaporkan ke Forum Masyarakat Anti Obat Terlarang – FORTAL.

Ketua Forum Masyarakat Anti Obat Terlarang  (FORTAL) Kang Edo sapaan akrabnya dalam keterangannya mengatakan, penggerebekan diakukan bersama karang taruna di bantu dari jajaran Polsek Cikarang Timur.

Hari ini selasa 22 April kami dari Forum Masyarakat Anti Obat Terlarang bekerjasama dengan, telah melaksanakan penggerebekan toko Tramadol dan Eximer yang ada di wilayah Cikarang Timur.” Ujarnya

Edo pun mengatakan dalam penggerebekan tersebut FORTAL bersama Polsek Cikarang Timur berhasil mengamankan Ratusan Jenis obat  obatan terlarang jenis Type G.

“Dalam penggerebekan ini kami berhasil mengamankan barang bukti yang kami temukan cukup luar biasa, 240 butir obat jenis tramadol, 895 butir obat jenis eximer, serta 500 butir obat jenis G siap edar.”Jelasnya.

“Terima kasih kami ucapkan kepada Bupati dan wakil bupati Bekasi, Kapolres Metro Bekasi, Kapolsek, Muspika Cikarang Timur serta semua stacholder yang telah merespons keluhan dari masyarakat terkait peredaran obat terlarang yang sudah sangat meresahkan di Kabupaten Bekasi ini, “Imbunya.

Sebagai bukti nyata keseriusan kerja kami dalam menyelamatkan generasi muda,generasi bangsa, dari bahaya obat-obatan terlarang yang dapat merusak moral generasi muda untuk itu kami juga menghimbau kepada masyarakat yang mempunyai anak di usia remaja untuk selalu memantau pergaulan anak -anaknya dengan dan bersama siapa mereka bergaul agar terhindar dari bahaya obat terlarang tersebut “SALAM EDAN UNTUK KEWARASAN” “Tegasnya.

 

 

•Wan

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

PEMERINTAHAN

POLITIK

- Advertisement -spot_img

KRIMINAL

BERITA PILIHAN

HUKUM

POLRI