Pembangunan RTH Rengasdengklok Dipertanyakan, Ketua Peradi Karawang Desak APH Ungkap Dugaanya

KARAWANG |infokeadilan.com – Pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) di Kecamatan Rengasdengklok yang menelan APBD Karawang sebesar Rp4 miliar lebih jadi sorotan publik.

Pasalnya, hasil pembangunan RTH Rengadengklok dinilai semrawut dan kumuh jauh dari nilai estetika karena tumpukan sampah selalui terlihat di bangunan tersebut sehingga muncul dugaan ada tindak pidana korupsi dalam pembangunannya.

Ketua Peradi Karawang Asep Agustian SH. MH mendesak pihak Aparat Penegak Hukum untuk berani mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan RTH Rengasdengklok.

“Saya meminta kepada APH agar untuk jeli mata dan telinganya datang melihat ke lokasi RTH, lihat tuh ada enggak tumpukan sampahnya, kalau tidak ada tumpukan sampah berarti sudah dibersihkan, tapi kalau masih ada mau digimanakan itu RTH yang telan anggaran cukup besar,” Ujar Askun sapaan akrabnya pada Jum’at (9/5/2025).

“Jika APH tidak mau mengungkap dugaan korupsi RTH Rengasdengklok, maka dirinya mempertanyakan ada apa di antara APH dengan DLHK Karawang.” Ucapnya.

“Cobalah ungkap jadikan produk penanganan hukum yang selama ini APH hanya memposting hasil kriminalitas biasa seolah-olah mereka sudah bekerja, ini produk dugaan korupsinya  di DLHK ini ada enggak neh, kok adem ayem aja, ada hubungan apa sih antara APH dengan DLHK kok dibiarkan begitu saja.” Terangnya dengan nada heran.

Askun pun mendesak agar Kepala DLHK Karawang, baik yang baru menjabat dan kadis sebelumnya untuk diperiksa pertanggungjawabannya terkait penggunaan anggaran pembangunan RTH Rengasdengklok.

“Agar tidak menjadi preseden buruk kedepannya, maka APH turun periksa RTH Rengasdengklok, jangan minta data ke masyarakat atau ke saya, cari sendiri, itu RTH sudah viral. Saya meminta keseriusan APH periksa itu RTH apakah ada dugaan memperkaya sesorang atau kelompok, kalau memang nanti tidak terbukti ya tinggal sampaikan saja ke publik,” Pungkasnya.

 

•Agus sofyan

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

PEMERINTAHAN

POLITIK

- Advertisement -spot_img

KRIMINAL

BERITA PILIHAN

HUKUM

POLRI