Ini Soal Oknum Nakal Dan Melanggar, Agung Kasi Bidang Jalan Dan Jembatan Bilang Begini

KARAWANG |infokeadilan.com – Munculnya pemberitaan di media online terkait adanya dugaan dan keluhan warga pada proyek pembangunan jembatan yang berlokasi di dusun Krajan desa Sukaraja Kecamatan Rawamerta Kabupaten Karawang yang dinilai kurang optimal mendapat tanggapan Agung Kasi Bidang Jalan dan Jembatan DPUPR Karawang.

Diketahui proyek pembangunan jembatan tersebut di kerjakan oleh CV Agem yang dibiayai dana APBD tahun 2025 sebesar Rp 189.398.000 disinyalir dalam pelaksanaan pemasangan pondasi jembatan terindikasi tidak sesuai standar teknis dan RAB sebagaimana aturan yang sudah ditentukan.

Warga mengkhawatirkan kualitas dan kuantitas pembangunan jembatan tersebut. Menurut mereka, dikhawatirkan tidak akan mampu bertahan lama, pasalnya jembatan tersebut bukan hanya dilintasi oleh kendaraan roda dua saja tetapi juga kendaraan roda empat yang bermuatan berat.

“Di takutkan kalau pondasinya tidak kokoh bila di gunakan oleh warga saat aktivitas dengan kendaraan bermuatan berat lama kelamaan untuk aktivitas akan ambruk.” Keluh warga kepada awak media.

Menanggapi hal tersebut awak media infokeadilan.com pada hari Selasa 24 Juni 2025 mendatangi dinas PUPR Karawang pada bidan jalan dan jembatan.

Dikatakan Agung selaku Kasi Bidang Jalan dan Jembatan DPUPR Kabupaten Karawang, pihaknya akan meninjau langsung ke lokasi. Tak hanya itu, ia juga menegaskan bahwa apabila pihak ke tiga melakukan pelanggaran dalam pekerjaannya, maka pembayarannya pun tidak akan di bayar.

“Saya akan lihat dulu ke lokasi jembatan tersebut. Dan apabila di temukan pihak ke 3  dalam mengerjakan jembatan tersebut melanggar, maka pembayarannya pun tidak akan di bayar oleh dinas.” Tandasnya.

Untuk memberikan dampak positif di masyarakat. Diharapkan pihak terkait dalam hal ini Dinas PUPR, PPTK dan inspektorat Kabupaten Karawang bisa lebih tegas dalam menyikapi hal ini agar kualitas dan kuantitas pembangunan lebih maksimal, sehingga manfaatnya bisa di rasakan oleh masyarakat secara lebih lama.

•Agus Sofyan/Red

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

PEMERINTAHAN

POLITIK

- Advertisement -spot_img

KRIMINAL

BERITA PILIHAN

HUKUM

POLRI