KARAWANG |infokeadilan.com – Peningkatan Jalan Jati-Citopeng Desa Kutamakmur Kecamatan Tirtajaya Kabupaten Karawang dengan nilai kontrak Rp. 188.975,000,00
Panjang = 191′ M, Lebar = 4,80 M dan
yang di kerjakan oleh CV.Bangun Cipta Perkasa
Hal tersebut, dikatakan wawan salah seorang pengguna jalan Jati-Citopeng desa Kutamakmur Kecamatan Tirtajaya, mengaku sangat senang dan berterima kasih kepada pemerintah daerah Kabupaten Karawang dan Pemdes Kutamakmur, sudah merealisasikan peningkatan jalan sesuai harapan’Jumat (04/7/2025)
“Kami sangat senang dengan adanya Peningkatan Jalan Jati-Citopeng ini, sehingga aktivitas warga menjadi lebih lancar,” Ujarnya.
Menurut dia, jalan ini merupakan jalan yang sering dilalui masyarakat untuk beraktivitas.
“Jalan ini bisa juga disebut sebagai jalan utama untuk aktivitas warga. Ya hanya jalan ini yang sering di lalui oleh warga yang dari utara menuju ke Rengasdengklok dan Karawang kota. Semoga dengan jalan yang bagus,bisa lebih meningkat roda perekonomian masyarakat,” Tuturnya.

Di Tempat Terpisah Warga Yang tidak jauh dari Pekerjaan Peningkatan Jalan Jati-Citopeng inisia S Mengapresiasi Kepada Pemerintah Daerah Dan Dinas PUPR Karawang yang telah merealisasikan Peningkatan Jalan Jati-Citopeng yang dulu jalan tersebut Banyak Yang berlubang dan sekarang Alhamdulillah jalan nya mulus tidak ada lagi yang berlubang.
“Saya sebagai warga yang juga sebagai pengguna jalan aktif dijalur ini mengucapkan terima kasih kepada pemerintah karawang dan pelaksana pekerjaan, karena dengan adanya pembangunan ini jalan yang kurang bagus kini bisa lebih baik, sehingga masyarakat dan pengguna jalan tidak merasa khawatir.” Jelasnya.
Sementara itu, Mandor Pelaksana Peningkatan Jalan Jati-Citopeng Desa Kutamakmur Kecamatan Tirtajaya yang sering di sapa Bontot menerangkan, alhamdulillah kegiatan ini berjalan dengan kondusip dan Lancar.” Pungkasnya.
•Jak/Red

