Duh Kok Di Campur Air Sih, Proyek Emplacement Di SMPN 2 Tirtajaya Diduga Tak Maksimal

KARAWANG |infokeadilan.com – Pekerjaan Emplacement di SMP 2 Tirtajaya Desa Srijaya Kecamatan Tirtajaya dari Pokok pikiran rakyat (Pokir) P.08 dengan nilai anggaran sebesar Rp. 141.876.000, yang dikerjakan oleh CV Putra Nusantara Muda tuai kritik dan jadi sorotan tajam.

Diketahui proyek yang bernomor SPK 027.03/PPK/SPK/.10237508000-Pokir/Pendes/VII/2025 ini diduga kuat telah menyalahi aturan standar teknis. Pasalnya, berdasarkan pantauan media terlihat pada proses pengerjaannya, bahan coran yang sudah sesuai dengan standarisasi dan takaran dari perusahaan justru malah di campur kembali dengan air. Hal ini jelas menimbulkan ketidak profesionalan dalam melaksanakan pekerjaan dengan baik. Sehingga dengan munculnya tindakan tersebut proses pekerjaan tersebut diduga tidak sesuai dengan aturan dan spesifikasi teknis.

Menurut seorang pekerja yang tidak menyebutkan nama saat di konfirmasi awak media mengatakan, bahwa untuk ketinggian dari pekerjaan emplacement tersebut 10 Cm.

“Iya pak ada apa, oh kalau untuk tingginya mah ini 10 Cm pak.” Jawabnya singkat.

Ketika di tanya perihal bahan coran yang di campur kembali dengan air, dia tidak menjawab.

Sementara itu, Ido selaku konsultan saat dikonfirmasi via WhatsApp mengatakan bahwa terkait hal tersebut dirinya sudah mengintruksikan agar tidak di campur dengan air.

“Saya sudah menginstruksikan jangan ada penambahan. Waktu semalam saya di lokasi mah ga ada tambahan air, soalnya saya sudah menginstruksikan jangan ada di tambah air. Untuk pengecoran nya itu pake KA 250.” Jelasnya singkat.

Ditempat yang sama operator supir beton menyebut ukuran dari bahan coran yang digunakan tersebut KA 250.

“Ini mah pake KA 250 bang, Slum nya 12. Kalau masalah dicampur air, itu mah orang kerjanya kadang di tambah lagi air bang.” Singkatnya, Minggu (13/7/2025)

Terpisah, Ahmad menjelaskan, pihaknya sudah mengintruksikan agar tidak ditambah air.

“Saya tidak mengintruksikan ke yang kerja untuk di tambah lagi air itu beton nya, udah saya omelin yang kerja nya juga.” Ujarnya dengan nada menandaskan.

Namun, ironisnya intruksi dari pihak pelaksana tersebut sepertinya tidak di indahkan oleh para pekerja di lapangan. Maka dalam hal ini jelas, pekerjaan emplacement SMPN 2 Tirtajaya terindikasi adanya penyimpangan dan kecurangan yang diduga akan berdampak negatif kepada kualitas dan daya tahan bangunan.

Guna memberikan dampak positif di masyarakat serta untuk memberikan hasil yang berkualitas dalam setiap pembangunan agar manfaatnya bisa di rasakan oleh masyarakat luas, di harapkan kepada pihak terkait dalam hal ini dinas PUPR dan Inspektorat Kabupaten Karawang untuk bisa bertindak tegas dan mengevaluasi pekerjaan tersebut.

 

•Red

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

PEMERINTAHAN

POLITIK

- Advertisement -spot_img

KRIMINAL

BERITA PILIHAN

HUKUM

POLRI