KARAWANG |infokeadilan.com – Proyek pemasangan digital videotron Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karawang picu kritikan sejumlah warganet.
Pemasangan Videotron yang diberi label “Digital Iconic – Videotron Outdoor OLS5 Fixed” itu berdiri mencolok di depan Pos Polisi 4K di pusat kota Karawang dengan nilai anggaran mencapai Rp 1.797.201.000 yang bersumber dari dana APBD tersebut jadi sorotan publik, Senin (14/7/2025)
Proyek tersebut kini ramai jadi perbincangan warganet setelah diunggah oleh akun media sosial Karawang Kekinian. Meski disebut sebagai icon digital baru untuk kota, namun publik menilai proyek ini tidak tepat sasaran.
“Kalau dipake relokasi rumah yang terdampak banjir di Karangligar, bisa bangun berapa rumah tuh,” Tulis salah satu warganet, menyinggung persoalan banjir yang masih belum tertangani maksimal di Karawang.
Sementara pengguna lain membandingkan dengan kondisi jalan rusak yang banyak memakan korban. “Tataian lah, benerin dulu noh jalan-jalan yang pada bolong,” Tulis akun lain dengan nada kecewa.
Isu pemborosan anggaran juga mencuat. Seorang pengguna menyebut bahwa di Kota Bandung, videotron berukuran besar hanya menelan biaya sekitar Rp. 400 juta. “Aslinya tuh videotron gak segitu harganya,” Ungkap salah satu akun lainnya.
Bahkan, tak sedikit komentar sarkastik dan bernada sinis yang mempertanyakan urgensi proyek ini di tengah berbagai persoalan mendesak yang dihadapi masyarakat Karawang. Tuduhan adanya dugaan pemborosan anggaran hingga praktik korupsi turut bermunculan di kolom komentar.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Diskominfo Karawang terkait besaran anggaran maupun urgensi pemasangan videotron tersebut.
•Red/Fai

