KARAWANG |infokeadilan.com – Pos Pelayanan Kesehatan Terpadu (Posyandu) merupakan fasilitas penting yang harus diperhatikan untuk kegiatan kesehatan dasar bagi masyarakat.
Demi terwujudnya fasilitas dan pelayanan kesehatan bisa terlaksana dengan baik dan maksimal untuk masyarakat, Santo Kepala Desa Cengkong meresmikan Posyandu Melati di Perumahan Pesona Cengkong Asri Blok A RT 18/10, Kecamatan Purwasari Kabupaten Karawang, Jum’at (18/7/2025)
Dalam sambutannya Kepala Desa Cengkong, Santo menyampaikan, rasa syukur atas terealisasinya pembangunan gedung Posyandu tersebut.
“Alhamdulilah, Posyandu baru kini sudah terwujud. Dan ini tentunya melalui upaya dan kerjasama pihak Pemdes Cengkong khususnya ketua tim dan anggota penggerak Posyandu sehingga kini berdiri sebuah gedung Posyandu salah satunya diblok A ini.” Ucap Kades.

“Mudah-mudahan dengan adanya gedung Posyandu ini dapat membantu pelayanan dari kesehatan untuk masyarakat, terutama ibu ibu hamil dan balita yang memiliki peran penting untuk mendukung tercapainya target-target program nasional dalam bidang kesehatan.” Ujarnya.
“Dan tentunya, hal ini kami Pemdes Cengkong mensuport penuh, semoga dengan adanya gedung Posyandu ini bisa memaksimalkan pelayanan kesehatan yang di butuhkan masyarakat.” Pungkasnya.
Di kesempatan yang sama, Ketua Dusun, Leman mengucapkan rasa syukur dan terimakasih kepada Kepala Desa Cengkong yang sudah membantu dan memperhatikan pembangunan yang ada di RW 10 Perum Pesona Cengkong Asri Purwasari.
Pihaknya berharap dengan adanya gedung Posyandu tersebut para kader dapat membantu memaksimalkan sarana dan prasarana yang ada dalam pelaksanaan program dan kegiatan Posyandu.
•Edi

