KARAWANG |infokeadilan.com – Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, mengeluarkan peringatan tegas kepada seluruh kepala sekolah di wilayahnya yang kedapatan mengarahkan siswa atau wali murid untuk membeli Lembar Kerja Siswa (LKS) dan seragam sekolah di toko tertentu.
“Laporkan ke saya. Saya cabut nanti jadi kepala sekolahnya,” Tegasnya kepada media pada Senin (21/07/2025).
Aep menegaskan bahwa wali murid seharusnya diberi kebebasan untuk membeli perlengkapan sekolah anak-anak mereka di toko mana pun, bukan diarahkan ke toko yang telah ditunjuk atau ‘direkomendasikan’ oleh pihak sekolah.
Pernyataan ini muncul setelah banyak keluhan dari orang tua murid terkait praktik sekolah yang diduga memonopoli pembelian perlengkapan sekolah ke toko-toko tertentu. Toko-toko yang disebut telah ditunjuk sekolah tersebut kerap menjual dengan harga tinggi yang dinilai tidak masuk akal.
“Sekolah tidak boleh memaksa atau mengarahkan. Biarkan orang tua memilih sendiri, karena ini menyangkut keadilan dan ekonomi keluarga,” Imbuhnya.
Langkah tegas ini mendapat apresiasi dari masyarakat, terutama para orang tua yang merasa dirugikan dengan praktik-praktik semacam itu. Bupati Aep berharap pihak sekolah fokus pada pendidikan, bukan ikut bermain dalam urusan bisnis perlengkapan sekolah.
•Red

