Hadiri Secara Virtual Peresmian Koperasi Merah Putih, Bupati : Pastikan Semua Sudah Berbadan Hukum

KARAWANG |infokeadilan.com – Bupati Karawang, Aep Syaepuloh bersama seluruh camat, kepala desa dan badan pengawas desa (BPD) se-Kabupaten Karawang hadir secara virtual dalam peresmian Koperasi Merah Putih oleh Presiden Republik Indonesia.

Bupati dan camat serta kepala desa dan BPD hadir dan menyaksikan peresmian di Command Center Pemkab Karawang. Di waktu yang sama, peresmian Koperasi Merah Putih diresmikan oleh Presiden di Desa Bentangan Kecamatan Wonosari Kabupaten Klaten Jawa Tengah, Senin (21/7/2025)

Koperasi Merah Putih merupakan program besar yang bertujuan mendirikan dan mengaktifkan 80 ribu koperasi sehat dan mandiri dalam lima tahun ke depan. Fokus koperasi ini mencakup beberapa sektor strategis.

Dari data yang diperoleh, hingga saat ini, tercatat telah terbentuk sebanyak 81.140 unit Koperasi Merah Putih, dengan 80.048 unit diantaranya telah berbadan hukum dan siap beroperasi.

Sementara itu, di Karawang, sebanyak 309 koperasi merah putih sudah berdiri dan berbadan hukum. Seluruh koperasi tersebut tersebar di 297 desa dan 12 kelurahan se-Kabupaten Karawang.

Bupati Aep menyambut baik peresmian Koperasi Merah Putih ini.

Ia menilai keberadaan dan kehadiran Koperasi Merah Putih sangat baik untuk kebangkitan ekonomi di Karawang.

“Apalagi, di wilayah Karawang, akan banyak petani, nelayan, buruh, pelaku UMKM dan pekerja lainnya yang akan banyak terbantu dengan hadirnya koperasi merah putih di Karawang.” Ujar Bupati.

Bupati juga menjelaskan, kehadiran Koperasi Merah Putih ini harus adaptif, inovatif, dan berbasis komunitas. Karena, adanya koperasi merah putih yang menjadi program Presiden, dapat memperkuat ekonomi lokal dengan semangat gotong royong.

•Fai/Red

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

PEMERINTAHAN

POLITIK

- Advertisement -spot_img

KRIMINAL

BERITA PILIHAN

HUKUM

POLRI