Dua Orang Pria Dan Satu Perempuan Pelaku Penipuan Calon Tenaga Kerja Berhasil Di Ringkus Polisi

BEKASI |infokeadilan.com – Polres Metro Bekasi menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus penipuan dan penggelapan terhadap puluhan calon tenaga kerja oleh sebuah yayasan fiktif di wilayah Cikarang Utara Bekasi, Senin (21/7/2025).

Dalam konferensi pers yang di gelar Mapolres Metro Bekasi, Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Mustofa menjelaskan kronologi pengungkapan kasus tersebut.

“Pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan M AS, salah satu korban, yang menyampaikan bahwa dirinya ditawari pekerjaan oleh seseorang bernama Jemi. Korban kemudian diarahkan untuk mendaftar melalui Yayasan Tasma di JI. Raya Industri, Pasir Gombong Cikarang Utara. Setelah menyerahkan berkas lamaran, korban diminta membayar sejumlah uang administrasi oleh pelaku yang mengaku dapat menempatkan korban bekerja di perusahaan PT Midea, namun ternyata pekerjaan tersebut tidak pernah ada.” Ungkapnya.

Kapolres juga menjelaskan terkait modus operandi para pelaku yang menjalankan aksinya dengan mengiming imingi pekerjaan melalui yayasan tersebut.

“Dalam operasinya, para pelaku menjalankan modus dengan mengiming-imingi pekerjaan melalui yayasan tersebut. Mereka meminta uang administrasi antara Rp 3 juta hingga Rp 5 juta kepada para pencari kerja. Setelah uang diserahkan, baik secara tunai maupun melalui transfer, para korban dijanjikan akan segera ditempatkan kerja, namun hingga berbulan-bulan kemudian, pekerjaan tak kunjung diberikan.” Jelasnya.

Menanggapi adanya laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Cikarang Utara segera melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga berhasil mengidentifikasi identitas para tersangka.

“Polisi berhasil mengidentifikasi tiga tersangka dalam kasus ini, yakni A RH warga Cikarang Utara berperan mencari calon tenaga kerja, dan B WS warga Cibitung, selaku pemilik yayasan sekaligus sebagai eksekutor penerimaan uang, sedangkan F S H alias Fitri/Delia/Vivi warga Jonggol, istri siri B, yang berperan sebagai admin Yayasan.” Bebernya.

Akibat perbuatannya kini para pelaku sudah di amankan pihak kepolisian Polres Metro Bekasi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

 

•Wan/Red

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

PEMERINTAHAN

POLITIK

- Advertisement -spot_img

KRIMINAL

BERITA PILIHAN

HUKUM

POLRI