Sudah Di Ajukan Namun Belum Di Realisasi, Rumah Milik Warga Dusun Bojongkarya 1 Rengasdengklok Memprihatinkan

KARAWANG |infokeadilan.com -Pemerintah Kabupaten Karawang melalui DPRKP dan dinas terkait lainnya terus bergerak dalam pembangunan Program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kualitas hunian yang sehat, aman, dan nyaman.

Berdasarkan informasi yang bahwa rumah Rohana salah satu warga dusun Bojongkarya 1 RT 01/01, Desa Rengasdengklok Selatan yang dikabarkan belum mendapatkan bantuan program bantuan tersebut mendapat tanggapan pihak Pemdes Rengasdengklok Selatan.

Menanggapi hal tersebut Nang selaku petugas Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) desa Rengasdengklok Selatan dalam keterangannya menjelaskan, bahwa pengajuan rulahu atas nama Rohana sudah di ajukan ke dinas terkait.

“Iya kang, kalau pengajuan bantuan Rutilahu atas nama tersebut itu sebenarnya sudah di ajukan. Dan kami dari PSM dan Pemerintah Desa Rengasdengklok Selatan sudah mengajukan ke dinas terkait.” Jelasnya, Selasa (22/7/2025)

Terpisah, Nana selaku Kepala Dusun Bojongkarya 1 saat diminta penjelasan terkait hal tersebut mengatakan, untuk bantuan Rutilahu pihaknya juga sudah mengajukan.

“Kalau untuk pengajuan mah sebenarnya itu sudah di ajukan oleh Pemdes juga, ke dinas PRKP bahkan ke program Baznas juga, begitu pak. Dan tentunya, pengajuan itu tidak semudah membalikan telapak tangan.” Pungkasnya.

Sebagai bentuk nyata dalam dalam melaksanakan program tersebut di harapkan Pemkab Karawang dalam hal ini dinas terkait bisa lebih serius menindaklanjut untuk lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi tingkat hunian yang tidak layak di di wilayah Kecamatan Rengasdengklok.

 

•Red

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

PEMERINTAHAN

POLITIK

- Advertisement -spot_img

KRIMINAL

BERITA PILIHAN

HUKUM

POLRI