CV Maju Bangkit Kerjakan Penurapan Tanpa Dasar Adukan Pasir Dan Semen Di Lahan Kering, Pekerja : Pengawas Dinas Belum Datang

KARAWANG |infokeadilan.com –  Pembangunan Penurapan di Dusun Cilempuk Rt 007/003 Desa Purwamekar Kecamatan Rawamerta Kabupaten Karawang dinilai kangkangi spesifikasi teknis dan Rencana Anggaran Biaya.

Diketahui proyek pembangunan tersebut bersumber dari anggaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Karawang tahun 2025 sebesar Rp. 189.066.000 dengan memiliki volume Panjang = 114,00 Meter × 2, Tinggi = 1,20 Meter, dan sebagai penyedia jasa adalah CV Maju Bangkit.

Pantauan media dilokasi pekerjaan nampak terlihat ada kejanggalan. Pasalnya, pada proses awal pengerjaan mekanisme pemasangan pondasi awal tidak didasari dengan adukan pasir dan semen terlebih dahulu, padahal lokasi pengerjaannya nampak pada galiannya terlihat kering. Namun justru, hanya batu belah yang di tancapkan langsung ke tanah.

Sehingga hal tersebut patut dipertanyakan, Apakah tidak ada arahan teknis dari mandor lapangan dan pelaksana atau bagaimana ?

Menurut salah satu pekerja saat ditanya awak media mengatakan bahwa pekerjaan tersebut berlangsung belum lama baru hitungan tujuh hari.

“Ini baru seminggu kang, iya baru tujuh hari. Kalau untuk tinggi turap 120 Cm, panjangnya dua ratus berapa, saya lupa. Coba hubungi wakil Dodi aja, dia mandornya,” Ujar seorang pekerja yang tidak mau menyebutkan nama (27/07/2025)

Sementara salah satu pekerja lain mengaku, selama pekerjaan berlangsung, dirinya belum melihat pengawas dinas yang datang memantau.

Hingga berita ini di terbitkan belum ada keterangan dan klarifikasi resmi dari dinas dan pihak terkait, baik dari Wakil Dodi yang disebut sebagai mandor lapangan maupun dari pelaksana.

•Red

 

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

PEMERINTAHAN

POLITIK

- Advertisement -spot_img

KRIMINAL

BERITA PILIHAN

HUKUM

POLRI