Pemdes Cikampek Kota Salurkan Bansos Pemerintah Kepada 144 KPM

KARAWANG |infokeadilan.com – Sebanyak 144 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Cikampek Kota, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, menerima bantuan sosial (bansos) berupa beras dari pemerintah pada Jumat (1/8/2025). Penyaluran bansos yang berlangsung di Kantor Desa Cikampek Kota ini berjalan lancar, aman, dan tertib dengan suasana penuh kebersamaan.

Bantuan beras ini merupakan bagian dari program pemerintah pusat untuk menjaga stabilitas pangan dan menekan inflasi. Penyaluran beras tersebut berasal dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola oleh Perum Bulog, dengan masing-masing KPM menerima 10 kilogram beras.

Dalam proses pendistribusiannya, kegiatan ini turut didampingi oleh unsur Pemerintahan Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, PKH, Linmas, dan perangkat desa lainnya.

Kepala Desa Cikampek Kota, Ahmad Nurdin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa program bansos ini merupakan bentuk nyata dari komitmen pemerintah dalam menjamin ketersediaan pangan bagi warga yang membutuhkan.

“Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh warga penerima untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari. Pemdes Cikampek Kota akan terus berupaya memperjuangkan kesejahteraan masyarakat demi menunjang kehidupan yang lebih layak,” Pungkasnya.

Masyarakat yang hadir tampak antusias dan mengapresiasi penyaluran yang berjalan tertib serta tepat sasaran.

 

•Edi

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

PEMERINTAHAN

POLITIK

- Advertisement -spot_img

KRIMINAL

BERITA PILIHAN

HUKUM

POLRI