KARAWANG |infokeadilan.com — Sebuah foto mobil dinas berpelat merah mendadak ramai diperbincangkan warganet setelah diunggah ke grup Facebook Karawang Info (KARIN). Kendaraan jenis Toyota Kijang Innova dengan nomor polisi T 1896 F menjadi sorotan lantaran diduga belum membayar pajak kendaraan.
Dalam foto yang beredar luas dimedia sosial itu, tampak kendaraan tersebut tengah terparkir di pinggir jalan, lengkap dengan pelat nomor yang menunjukkan masa berlaku pajak berakhir pada bulan Mei 2025. Tulisan “05•25” yang tertera pada pelat mencolok perhatian netizen yang mempertanyakan keabsahan administrasi kendaraan tersebut.
Unggahan itu pertama kali dibagikan oleh akun Facebook bernama Gauri Yumna Fahira Albar, yang menulis, “Mobil dinas tolong berikan contoh yang baik. Terlihat dari plat kendaraan, pajaknya apakah sudah beres ?” Komentar tersebut memantik reaksi dari warganet lainnya, yang menilai kondisi tersebut mencerminkan buruknya pengelolaan aset negara, Jum’at (1/8/2025).
“Bagaimana bisa kendaraan operasional pemerintah justru tidak patuh terhadap kewajiban pajak ?” Tulis salah satu netizen.
Komentar bernada kecewa dan kritik keras pun membanjiri unggahan tersebut, mencerminkan keresahan masyarakat atas kelalaian oknum pengguna mobil dinas.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak instansi yang mengoperasikan mobil tersebut. Identitas pengguna kendaraan maupun alasan keterlambatan pembayaran pajak juga masih menjadi tanda tanya publik.
Kasus ini menambah daftar kekhawatiran masyarakat terhadap rendahnya kepatuhan administrasi dan keteladanan moral aparatur negara. Penggunaan fasilitas negara seharusnya menjadi contoh tertib hukum, bukan justru menjadi sorotan akibat pelanggaran aturan sederhana.***

