KARAWANG |infokeadilan.com – Karang Taruna Kabupaten Karawang resmi melantik dan mengukuhkan tujuh Unit Teknis Karang Taruna (UTKT) dalam sebuah acara yang digelar di Aula Husni Hamid, Komplek Pemda Karawang, Sabtu (2/8/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penguatan struktur organisasi dalam mendukung program “Karawang Maju – Karang Taruna Maju”.
Pelantikan dilakukan berdasarkan Permensos No. 25 Tahun 2019 dan AD/ART Karang Taruna, yang memungkinkan pembentukan unit teknis sesuai kebutuhan pengembangan organisasi dan program kerja. Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan Muspida, Dinas Sosial, Disparbud, Dinkop, Damkar, Satpol PP, serta pengurus Karang Taruna tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa.
Ketua Karang Taruna Kabupaten Karawang, Dr. (C) Dhani Sudirman, ST, SE, MM, menegaskan bahwa pembentukan tujuh UTKT bertujuan memfokuskan kinerja Karang Taruna dalam pemberdayaan generasi muda dan penguatan peran sosial di masyarakat.
“Setiap unit teknis memiliki struktur tersendiri dan fokus kerja masing-masing, sebagai upaya mendukung pembangunan daerah,” Ujar Dhani.
Adapun tujuh unit teknis yang dilantik meliputi :
Garda Sakti Sekata
Rescue
Dinkatara (IT)
BUMKT (Badan Usaha Milik Karang Taruna)
Lembaga Bantuan Hukum (LBH)
Training Center
Unit Teknis Seni Budaya
Dalam kesempatan yang sama, Karang Taruna juga menandatangani nota kesepahaman dengan STIT Rakeyan Santang Karawang untuk program beasiswa pendidikan tinggi bagi anggota dan pengurus Karang Taruna se-Kabupaten Karawang.
Dengan terbentuknya unit-unit ini, Karang Taruna Karawang optimis dapat lebih fokus, adaptif, dan progresif dalam menjawab tantangan serta kebutuhan masyarakat.
•Fai

