KARAWANG |infokeadilan.com – Proyek pemasangan saluran drainase menggunakan U-Ditch di salah satu ruas jalan di Kelurahan Mekarjati, tepatnya di kampung Secang depan SMPN 7 Karawang Barat menuai sorotan. Pasalnya, pekerjaan yang semestinya memperlancar aliran air justru terindikasi akan menimbulkan tanda tanya karena dinilai tidak sesuai dengan aturan teknis pelaksanaan.
Pantauan di lapangan menunjukan, terlihat jelas adanya tiang listrik yang masih berdiri kokoh di tengah jalur saluran yang telah digali dibeberapa titik pekerjaan.
Kondisi ini tidak hanya menghambat proses pemasangan U-Ditch secara maksimal, namun juga berpotensi menimbulkan masalah baru, baik dari sisi kelancaran air maupun fungsi saluran.
Menanggapi hal itu, warga sekitar menyayangkan kondisi tersebut dan mempertanyakan kualitas perencanaan proyek.
“Seharusnya pihak pelaksana berkoordinasi dulu dengan PLN atau pihak terkait sebelum menggali. Ini malah terkesan asal kerja,” Ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Selain mengganggu estetika dan potensi aliran air, keberadaan tiang listrik tersebut juga menunjukkan adanya dugaan lemahnya koordinasi antar instansi. Pihak pelaksana proyek diduga kurang melakukan komunikasi dengan PLN atau pemilik infrastruktur tiang yang berada di badan saluran.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait mengenai langkah penanganan atau relokasi tiang tersebut.
Masyarakat berharap agar proyek infrastruktur seperti ini tidak dilakukan secara tergesa-gesa tanpa perencanaan dan koordinasi yang matang. Karena selain menyangkut anggaran, proyek seperti ini berdampak langsung terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar.
•Jang/Red

