Keluarga Korban Tuntut Keadilan : Dugaan Pembunuhan Di Bandung Disorot Karena Penanganan Hukum Yang Dinilai Tidak Adil

BANDUNG |infokeadilan.com — Sebuah spanduk berwarna merah mencolok yang terbentang di kawasan publik hari ini menjadi sorotan masyarakat. Dalam spanduk tersebut, seorang warga menyampaikan keluh kesah dan kekecewaannya terhadap proses penanganan kasus dugaan pembunuhan anaknya yang dilaporkan ke Polsek Panyileukan, Polrestabes Bandung, Polda Jawa Barat.

Melalui laporan polisi bernomor Lp/B/56/VIII/2025/SPK/Polsek Panyileukan/Polrestabes Bandung/Polda Jabar yang dibuat pada tanggal 1 Agustus 2025, pihak keluarga korban menilai adanya kejanggalan dan ketidakadilan dalam proses penyidikan. Dalam pernyataan yang tertulis, keluarga merasa penyidik kurang profesional dalam menangani kasus tersebut dan mempertanyakan mengapa pasal yang dikenakan kepada pelaku hanya Pasal 338 KUHP (Pembunuhan Biasa) dan Pasal 351 KUHP (Penganiayaan), bukan Pasal 340 KUHP (Pembunuhan Berencana).

“Kami merasa keadilan tidak ditegakkan secara semestinya. Anak saya meninggal dunia, tetapi pelaku hanya dikenakan pasal ringan. Padahal dari bukti dan pengakuan, seharusnya ini masuk kategori pembunuhan berencana,” Ungkap Susi Eliza Firdaus selaku pihak keluarga, Selasa (5/8/2025).

Dalam spanduk tersebut, keluarga juga menyinggung beberapa poin yang memperkuat dugaan bahwa tindakan pelaku dilakukan dengan niat dan kesengajaan, antara lain:

1. Pelaku membuat konten TikTok dengan bangga setelah kejadian.

2. Hilangnya rasa belas kasih saat melakukan aksi yang disebut sebagai balas dendam.

3. Celurit sebagai alat bukti belum diperiksa secara menyeluruh.

4. Hanya satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Keluarga korban juga menanyakan apakah ada perlakuan hukum yang tidak setara karena pelaku berasal dari kalangan mampu, sementara mereka adalah warga biasa.

“Kami mohon keadilan dari Bapak Kapolda Jawa Barat. Kami percaya bahwa hukum seharusnya berlaku sama untuk semua warga negara, tidak memandang status ekonomi,” Tulisnya.

Saat ini, pihak keluarga mendesak agar penyidikan kasus ini ditangani lebih serius oleh Polda Jabar dengan mempertimbangkan semua bukti dan unsur-unsur yang mengarah pada pembunuhan berencana. Mereka berharap ada keadilan yang ditegakkan demi rasa kemanusiaan dan kebenaran hukum.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait permintaan keluarga korban tersebut.

 

•Dadan

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

PEMERINTAHAN

POLITIK

- Advertisement -spot_img

KRIMINAL

BERITA PILIHAN

HUKUM

POLRI