KARAWANG |infokeadilan.com – Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mulai melakukan langkah persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2026 dengan menerapkan sistem digital berbasis e-voting. Salah satu agenda dalam tahap persiapan tersebut adalah survei dan pengkajian penerapan sistem e-voting yang dilaksanakan di Desa Cikampek Utara, Kecamatan Kotabaru.
Acara ini turut dihadiri oleh Camat Kotabaru Hj. Idah Hamidah, Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Karawang Andri Irawan, Kepala Desa Cikampek Utara Didin Samsudin, Kepala Desa Sarimulya DA. Prasetya, Ketua BPD Cikampek Utara Kosasih, unsur Forkopimcam, serta sejumlah tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya, Kamis (7/8/2025)
Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Karawang, Andri Irawan, dalam keterangannya kepada media menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari proses pengkajian awal terkait rencana penerapan sistem e-voting dalam Pilkades serentak mendatang.
“Survei ini merupakan bagian dari kajian yang dilaksanakan di 9 desa yang akan mengadakan Pilkades serentak,” Ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten Karawang tengah melakukan studi literasi terkait regulasi perundang-undangan mengenai e-voting Pilkades. Selain itu, studi perbandingan terhadap daerah lain yang telah lebih dahulu menerapkan sistem e-voting juga sedang dilakukan.
“Termasuk ingin mengetahui kesiapan masyarakat dalam penerapan sistem e-voting,” Jelas Andri Irawan.
Di sisi lain, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cikampek Utara, Kosasih, menyambut baik rencana penerapan sistem e-voting ini. Ia menilai sistem tersebut merupakan solusi yang tepat di era digitalisasi saat ini.
“Lebih akurat, simpel, efektif, dan efisiensi anggaran dari metode manual dalam pelaksanaan Pilkades serentak,” Terangnya.
Meskipun demikian, Kosasih menyebutkan bahwa pelaksanaan Pilkades serentak di 9 desa yang menjadi sasaran kajian masih menunggu terbitnya regulasi dari pemerintah pusat.
“Jadi kapan akan dilaksanakannya, kami belum mengetahuinya,” Pungkasnya.
Dengan adanya kajian dan survei ini, diharapkan proses Pilkades serentak ke depan dapat berlangsung lebih transparan, efisien, serta didukung oleh partisipasi aktif masyarakat melalui pemanfaatan teknologi digital.
•Edi

