Kondisi Jalan Rusak di Jalur Rengasdengklok–Sungaibuntu Dikeluhkan Warga, Diharapkan Segera Ada Tindakan Konkret

KARAWANG |infokeadilan.com – Kondisi Jalan Raya Rengasdengklok–Sungaibuntu, tepatnya di kawasan Kutakarya, Kecamatan Kutawaluya, menjadi sorotan masyarakat. Salah satu titik yang mendapat perhatian serius berada tak jauh dari SPBU Kutagandok, di mana lubang besar di tengah badan jalan dinilai sangat membahayakan pengguna kendaraan, terutama pengendara roda dua.

Kerusakan tersebut tidak hanya memperlambat arus lalu lintas, tetapi juga menimbulkan potensi kecelakaan, khususnya saat malam hari dan dalam kondisi hujan.

Minimnya Penerangan Jalan Umum (PJU) di sepanjang ruas jalan ini semakin memperparah situasi, karena lubang kerap kali tidak terlihat.

“Lubangnya cukup dalam dan berada di tengah jalur. Kalau malam hari atau hujan, sangat sulit terlihat. Ini membahayakan keselamatan. Kami berharap segera ada perbaikan dari pihak terkait,” Ujar Chandra, warga yang setiap hari melintasi jalur tersebut, Jumat (8/8/2025).

Keluhan senada disampaikan oleh Mar, salah satu pengguna jalan lainnya. Ia menyatakan kekhawatirannya terhadap risiko kecelakaan yang bisa timbul akibat kondisi jalan yang dibiarkan rusak terlalu lama.

“Ini jalur utama dan ramai dilintasi warga setiap hari. Tentu kami mendambakan jalan yang aman dan nyaman,” Ungkapnya.

Menanggapi keluhan masyarakat, Camat Kutawaluya, H. Artha, S.H., menyampaikan bahwa pihak kecamatan telah menyampaikan laporan kondisi jalan tersebut kepada Pemkab dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang.

“Sudah kami laporkan ke Bupati dan Kepala Dinas PUPR. Harapannya, segera ada penanganan,” Tuturnya singkat.

Masyarakat Kutawaluya dan sekitarnya kini menaruh harapan besar pada pemerintah daerah agar segera melakukan peninjauan dan perbaikan infrastruktur jalan, sekaligus menambah fasilitas penerangan jalan demi menjamin keselamatan serta kenyamanan para pengguna jalan.

 

•Red

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

PEMERINTAHAN

POLITIK

- Advertisement -spot_img

KRIMINAL

BERITA PILIHAN

HUKUM

POLRI