KARAWANG |infokeadilan.com – Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Endang Sodikin, menepis tuduhan keterlibatannya dalam dugaan skandal pembahasan anggaran dan perencanaan pembangunan daerah tahun 2024. Ia menegaskan bahwa seluruh keputusan DPRD diambil secara kolektif kolegial, melibatkan seluruh fraksi dan perwakilan partai politik, baik di tingkat daerah, provinsi, maupun pusat, sehingga mustahil ada keputusan sepihak dari ketua dewan.
“Jangan menganggap seolah-olah saya bersalah. Mekanisme di DPRD itu kolektif kolegial. Ketua hanya memimpin sesuai amanat undang-undang, bukan memegang wewenang mutlak,” Ujar Endang saat ditemui di Gedung DPRD Karawang, Selasa (12/8/2025).
Menurutnya, jadwal pembahasan aspirasi masyarakat maupun program pembangunan telah ditetapkan sejak awal, menyesuaikan batas waktu pengajuan yang ditentukan oleh Bappeda. Seluruh agenda diatur melalui rapat Badan Musyawarah, bukan berdasarkan permintaan sepihak dari pihak luar.
“Jadwal itu milik kita, bukan pihak luar. Kalau ingin dipercepat sesuai keinginan sendiri, tentu tidak bisa,” Tegasnya.
Menanggapi polemik Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), Endang memastikan tidak ada keterlibatan pribadi dalam pengelolaannya. Ia menjelaskan, setiap anggota DPRD memiliki akun dan kata sandi masing-masing, sementara pengelolaan penuh berada di bawah Kementerian Dalam Negeri melalui Bappeda.
“Jika ingin menyampaikan keberatan atau surat resmi, langsung saja ke Mendagri. Di tingkat kabupaten, SIPD diurus Bappeda, mulai dari desa, kelurahan, kecamatan, dinas, hingga seluruh anggota DPRD di Indonesia. Itu bukan ranah pribadi saya,” Jelasnya.
Terkait Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2024, Endang memaparkan bahwa regulasi tersebut merupakan dokumen pengesahan APBD, baik murni maupun perubahan.
Proses penyusunannya dimulai dari penjaringan aspirasi melalui reses di daerah pemilihan, dibahas di komisi, lalu difinalisasi di Badan Anggaran sesuai skala prioritas yang termuat dalam RPJMD Kabupaten.
Endang juga menegaskan bahwa sebagian masa jabatan DPRD periode 2019–2024 berada di bawah kepemimpinan sebelumnya.
“Itu periode sebelum saya menjabat ketua. Jadi, jangan sampai ada tuduhan yang tidak memiliki dasar,” Ungkapnya.
Menutup pernyataannya, Endang mengajak semua pihak untuk mengedepankan dialog konstruktif dibanding saling tuding.
“Saya selalu membuka ruang pertemuan. Mari kita hindari tendensi menyerang, karena itu hanya akan menumbuhkan budaya yang tidak sehat,” Pungkasnya.
• Red

