KARAWANG |infokeadilan.com – Proyek pembangunan SMAN 1 Batujaya, Kabupaten Karawang, dengan nilai anggaran lebih dari Rp 2,9 miliar menjadi sorotan publik. Pasalnya, di lapangan ditemukan indikasi kelalaian dalam penerapan aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Pantauan awak media di lokasi, para pekerja terlihat menjalankan aktivitas konstruksi tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai standar, seperti helm, sepatu safety, sarung tangan, dan perlengkapan keselamatan lainnya. Kondisi ini dinilai ironis mengingat proyek tersebut dibiayai dari anggaran miliaran rupiah, namun tidak sepenuhnya memperhatikan keselamatan pekerja.
K3 merupakan ketentuan penting yang diatur dalam undang-undang dan wajib diterapkan dalam setiap kegiatan konstruksi.
Tujuannya untuk meminimalkan risiko kecelakaan kerja serta menjamin keselamatan seluruh tenaga kerja di proyek.
Ketika dikonfirmasi terkait temuan ini, Mandor lapangan mengakui bahwa pelaksanaan APD di proyek tersebut memang masih kurang optimal.
“Siap, terima kasih informasinya. APD sudah ada, tetapi masih kurang. Saya dan pihak manajemen akan mengadakan tambahan kekurangan APD,” Ujar Supriyono delaku mandor lapangan kepada awak media, Kamis (14/8/2025)
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan kelalaian ini. Publik berharap agar proyek dengan nilai fantastis tersebut tidak hanya mengejar target fisik, tetapi juga memprioritaskan keselamatan para pekerja sesuai peraturan yang berlaku.
•Red

