BEKASI | infokeadilan.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menghadiri kegiatan Panen Raya yang diinisiasi Kejaksaan Negeri Republik Indonesia berkolaborasi dengan Kementerian Pertanian. Acara tersebut berlangsung di Desa Srimahi, Kecamatan Tambun Utara, Selasa (19/08/2025).
Gelaran ini menjadi bagian dari komitmen Kejaksaan Negeri dalam mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya terkait Program Swasembada Pangan Nasional. Uniknya, kegiatan ini juga memanfaatkan barang rampasan hasil penanganan perkara tindak pidana korupsi yang kemudian diubah menjadi lahan produktif demi mendukung kesejahteraan masyarakat.
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, H. Ade Sukron, S.H., M.Si., mengapresiasi penuh inisiatif tersebut. Menurutnya, langkah ini bukan hanya menjadi implementasi kerja sama antara Kejaksaan Negeri dengan Kementerian Pertanian, tetapi juga bentuk nyata sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah dalam mendorong kedaulatan pangan.
“Kami sangat mendukung program ini. Panen Raya ini bukan sekadar simbolis, melainkan implementasi nyata dari program Presiden Republik Indonesia yang bertujuan memanfaatkan barang rampasan untuk kepentingan masyarakat. Dengan demikian, masyarakat Kabupaten Bekasi bisa merasakan manfaat langsung, terutama di sektor pertanian,” Ujar Ade Sukron.
Lebih lanjut, dirinya menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor agar program swasembada pangan dapat berjalan berkelanjutan.
Kehadiran Forkopimda dalam acara ini, lanjut Ade Sukron, menjadi bukti bahwa Pemerintah Daerah siap sejalan dengan kebijakan nasional untuk mengoptimalkan potensi pertanian dan meningkatkan kesejahteraan petani.
Acara Panen Raya di Desa Srimahi tersebut mendapat sambutan antusias dari masyarakat dan para petani setempat.
•Wan

