Rekonstruksi Jalan Lamaran–Pasirkaliki Menuai Sorotan, Auditor Hukum Minta APH Bertindak Tegas

KARAWANG |infokeadilan.com – Pekerjaan rekonstruksi jalan Lamaran–Pasirkaliki, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, yang menelan dana dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2025 sebesar Rp950 juta, menuai sorotan dari berbagai pihak.

Putra Agustian, S.H., C.L.A., selaku Auditor Hukum, angkat bicara terkait hasil pengerjaan yang dikerjakan oleh PT Putra Rumagorga Mandiri. Ia menyayangkan kualitas proyek yang dianggap tidak sebanding dengan besarnya anggaran.

“Hasil karya yang menelan anggaran hampir Rp1 miliar ini justru menuai cibiran. Sangat mengecewakan bila dibandingkan dengan hasil pembangunan yang dilakukan secara kolektif melalui swadaya masyarakat,” Ujarnya, Rabu (20/8/2025).

Lebih lanjut, Putra meminta agar seluruh elemen masyarakat turut berperan aktif dalam setiap pembangunan yang dilakukan pemerintah, baik daerah maupun pusat. Menurutnya, masyarakat memiliki hak sekaligus tanggung jawab untuk mengawal kualitas pembangunan karena hasilnya akan dinikmati bersama.

“Jangan hanya menjadi penonton saat papan proyek terpampang di pinggir jalan. Masyarakat juga harus ikut berpartisipasi memberikan kritik dan saran, agar proyek tidak sekadar menjadi bancakan segelintir golongan tanpa memperhatikan kualitas,” Tegasnya.

Selain itu, Putra juga mendorong aparat penegak hukum (APH) untuk mengambil langkah tegas dengan melakukan audit terhadap dinas maupun pengawas terkait. Ia menekankan pentingnya transparansi publik dalam setiap pelaksanaan proyek pemerintah.

“Saya mendorong APH bertindak tegas, bila perlu lakukan audit menyeluruh terhadap dinas dan pengawas terkait. Transparansi publik harus ditegakkan,” Tutupnya.

•Her/Red

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

PEMERINTAHAN

POLITIK

- Advertisement -spot_img

KRIMINAL

BERITA PILIHAN

HUKUM

POLRI