KARAWANG |infokeadilan.com – Pekerjaan pembangunan lapangan basket ball di Dusun Bojong Tugu 1, Desa Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, yang saat ini masih dalam tahap pengerjaan, menuai sorotan tajam dari Ormas Buas Rengasdengklok.
Proyek dengan anggaran senilai Rp 189.087.000,00 yang bersumber dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang tersebut, dinilai janggal dan diduga tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB).
Reynaldi, Sekretaris Jenderal Ormas Buas Rengasdengklok, menyampaikan kekecewaannya atas kualitas pekerjaan terutama pada pemasangan paving block di lokasi proyek. Menurutnya, pekerjaan yang seharusnya mengutamakan mutu justru terkesan asal jadi.
“Saya melihat langsung ke lapangan, pemasangan paving block ini lemah sekali dan patut dipertanyakan kekuatan serta kualitasnya. Kami menduga ada kongkalikong dan lemahnya pengawasan dari pihak Dinas terkait. Kalau dilihat dari fakta di lapangan, hasil pekerjaan ini sangat jauh dari yang seharusnya, apalagi bila dibandingkan dengan nilai anggaran yang hampir mencapai Rp190 juta,” Tegas Rey, Selasa (26/8/2025).
Rey juga menambahkan, pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan segera menindaklanjuti dugaan tersebut dengan melayangkan laporan serta mempertanyakan langsung ke PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) di Dinas PUPR.
“Saya menduga kuat pekerjaan ini tidak sesuai spesifikasi yang tercantum dalam RAB. Anggarannya besar, tapi hasilnya justru memicu pertanyaan dan diduga kurang optimal. Kalau begini, jelas ada yang tidak beres. Harapan saya, Dinas jangan apatis, jangan hanya tutup mata. Mereka jangan hanya memikirkan keuntungan besar, tapi kualitas pekerjaan diabaikan. Ini jelas merugikan masyarakat,” Lanjutnya.
Ia juga mendesak Dinas PUPR Karawang untuk segera turun ke lokasi dan melakukan evaluasi ulang terhadap proyek tersebut.
“Alangkah mirisnya jika proyek dengan anggaran besar ini justru dikerjakan asal. Kalau memang terbukti melenceng dari spesifikasi dan RAB, pihak Dinas harus bertindak tegas terhadap pelaksana pekerjaan. Jangan biarkan kegiatan ini menjadi preseden buruk bagi pembangunan di Karawang,” Pungkas Rey.
Sampai berita ini diturunkan, pihak pelaksana atau pemborong maupun Dinas PUPR Kabupaten Karawang belum memberikan keterangan resmi terkait sorotan dan dugaan tersebut.
•Red

