Dishub Karawang Gerak Cepat Perbaiki Rambu Lalu Lintas Padam di Flyover Pabrik Es

KARAWANG |infokeadilan.com – Rambu lalu lintas yakni lampu merah (APILL) merupakan salah satu perlengkapan jalan yang memiliki peran penting dalam menunjang keselamatan, kelancaran, serta ketertiban bagi para pengguna jalan. Rambu tersebut berfungsi sebagai peringatan, perintah, larangan, maupun petunjuk, sehingga arus lalu lintas dapat berjalan dengan tertib dan teratur.

Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait padamnya rambu lalu lintas di kawasan Flyover Pabrik Es, Karawang, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang bergerak cepat melakukan perbaikan. Saat ini, rambu lalu lintas tersebut telah kembali menyala dan berfungsi normal.

Kondisi ini disambut positif oleh masyarakat. Dengan kembalinya rambu lalu lintas menyala, masyarakat berharap dapat mengurangi risiko kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas, sehingga arus kendaraan berjalan lebih lancar dan tertib.

“Saya sangat mengapresiasi langkah cepat Dishub Karawang yang langsung menindaklanjuti laporan masyarakat terkait padamnya rambu lalu lintas di flyover Pabrik Es. Sekarang sudah kembali menyala dan ini sangat membantu mengurangi kemacetan serta potensi kecelakaan di jalan,” ujar salah seorang warga yang melintas di lokasi, Rabu (27/8/2025).

Lebih lanjut, warga juga berharap agar para pengguna jalan semakin disiplin dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang telah dipasang. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dinilai akan sangat berdampak dalam menekan angka kecelakaan di wilayah Karawang.

Terpisah, Plt. Sekretaris Dishub Kabupaten Karawang, Ade Safrudin, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pihaknya selalu merespons cepat setiap laporan dari masyarakat terkait sarana prasarana lalu lintas di Kabupaten Karawang.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Begitu menerima laporan adanya rambu lalu lintas padam, tim langsung kami turunkan untuk melakukan perbaikan. Alhamdulillah sekarang sudah kembali berfungsi dengan baik,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan, Dishub Karawang terus melakukan pemantauan dan pengecekan berkala terhadap perlengkapan jalan, termasuk rambu, marka, hingga lampu penerangan jalan umum (PJU). Hal ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab dalam menciptakan lalu lintas yang aman, nyaman, dan tertib.

Dengan adanya respons cepat dari Dishub, masyarakat menilai sinergi antara pemerintah daerah dan pengguna jalan dapat mewujudkan lingkungan berkendara yang lebih aman serta meminimalisasi potensi kecelakaan lalu lintas di Karawang.

 

•Wan/Red

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

PEMERINTAHAN

POLITIK

- Advertisement -spot_img

KRIMINAL

BERITA PILIHAN

HUKUM

POLRI