KARAWANG | infokeadilan.com – Ketua RW 10 Kampung Karees bersama tim dari Puskesmas Plawad menggelar giat fogging sebagai langkah pencegahan penyebaran Demam Berdarah Dengue (DBD) di lingkungan RT 01/10, Selasa (2/9/2025).
Kegiatan fogging dimulai dari rumah warga yang sebelumnya terdampak kasus DBD dan telah mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Ketua RW 10 Kampung Karees, Darmawan, menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan tersebut.
“Alhamdulillah hari ini kami bersama PKM Puskesmas Plawad melakukan fogging di wilayah RW 10. Kegiatan ini difokuskan pada radius lingkungan yang terpapar kasus DBD. Kami berharap masyarakat bisa menjaga kebersihan rumah dan lingkungan masing-masing agar penyebaran DBD dapat dicegah,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan PKM Puskesmas Plawad, Endah, menambahkan bahwa pelaksanaan fogging berjalan lancar.
“Semoga warga Kampung Kare’es, khususnya RW 10, bisa lebih peduli terhadap kebersihan dengan menerapkan pola 3M (Menguras, Menutup, dan Mengubur). Fogging ini hanya sebatas upaya pencegahan, selebihnya kembali kepada kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan,” jelasnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan angka penyebaran kasus DBD di wilayah Kampung Karees dapat ditekan, sekaligus meningkatkan kesadaran warga untuk menjaga pola hidup bersih dan sehat.
•Jaong/Red

