DPRD Karawang Sampaikan Pernyataan Sikap Atas Tuntutan Yang Disampaikan Dalam Aksi

KARAWANG |infokeadilan.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang resmi mengeluarkan pernyataan sikap sebagai tindak lanjut atas tuntutan yang disampaikan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Karawang bersama masyarakat pada Senin, 1 September 2025 lalu.
Pernyataan tersebut ditandatangani oleh Ketua DPRD Karawang bersama para wakil ketua serta perwakilan dari seluruh fraksi pada Rabu, 3 September 2025.

Dalam dokumen resmi itu, DPRD Karawang menyampaikan enam poin utama, yaitu:

Kenaikan Gaji dan Tunjangan DPR RI
DPRD Karawang menolak keras keputusan DPR RI yang menaikkan gaji dan tunjangan di tengah kondisi sulit masyarakat. DPRD merekomendasikan agar DPR RI segera membatalkan kebijakan tersebut, termasuk tunjangan perumahan dan tambahan pajak yang membebani APBN.

Perampasan Aset dan Beban Rakyat
DPRD menolak segala bentuk perampasan aset rakyat, kenaikan pajak yang memberatkan, serta utang negara yang dibebankan kepada rakyat kecil. DPRD merekomendasikan Kementerian ATR/BPN untuk mempertahankan hak kepemilikan rakyat atas lahan non-produktif, Kementerian ESDM menghentikan pertambangan ilegal, serta Kementerian Keuangan mengkaji ulang kebijakan perpajakan.

Kecaman terhadap Tindakan Represif Aparat
DPRD mengecam tindakan represif aparat kepolisian yang seharusnya menjadi pelindung rakyat, bukan alat kekuasaan. DPRD mendukung penegakan hukum yang adil, transparan, dan tuntas atas meninggalnya almarhum Affan Kurniawan dalam aksi demonstrasi.

Penolakan UU Pro-Oligarki
DPRD menuntut pemerintah mencabut undang-undang pro-oligarki yang hanya menguntungkan elit politik dan korporasi, termasuk Omnibus Law, UU Minerba, dan UU TNI.

Kesejahteraan Sosial dan Hak Rakyat
DPRD menegaskan pentingnya peningkatan kesejahteraan rakyat melalui penyediaan lapangan kerja yang layak, pendidikan gratis, layanan kesehatan merata, serta jaminan sosial yang adil.

Kedaulatan Rakyat
DPRD menegaskan bahwa kedaulatan sejati berada di tangan rakyat, bukan di tangan elit politik, aparat represif, maupun oligarki. Prinsip dasar demokrasi ini, kata DPRD, harus dijaga secara konsisten.

Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin, S.Pd.I., S.H., M.H., menegaskan bahwa sikap ini merupakan bentuk komitmen lembaga legislatif Karawang dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.

“Kami di DPRD Karawang memahami keresahan masyarakat. Oleh karena itu, kami sepakat menyuarakan penolakan atas kebijakan yang merugikan rakyat, sekaligus mendukung penegakan hukum yang adil serta kedaulatan yang benar-benar berada di tangan rakyat. Sikap ini adalah wujud nyata keberpihakan kami kepada masyarakat Karawang dan Indonesia pada umumnya,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa rekomendasi tersebut akan segera diteruskan ke pemerintah pusat sebagai dorongan agar kebijakan nasional lebih berpihak pada rakyat kecil.

“Kami berharap suara dari Karawang ini bisa menjadi peringatan bagi para pengambil kebijakan, bahwa rakyat membutuhkan keadilan, keberpihakan, dan kesejahteraan nyata, bukan hanya janji-janji politik. Kami adalah representatif rakyat dan kami dipilih oleh rakyat,” tegasnya dalam konferensi pers usai rapat bersama ketua fraksi di Gedung Paripurna.

Pernyataan ini lahir setelah tujuh fraksi di DPRD Karawang sepakat menandatangani sikap bersama, yakni Fraksi Gerindra, Demokrat, Nasdem, PKS, Golkar, PDIP, dan PKB.
Dari rapat itu dirumuskan enam poin penting yang ditegaskan Endang sebagai bentuk pengembalian hak-hak rakyat kepada rakyat.

“Isu-isu yang digaungkan mahasiswa juga jadi perhatian kami. Enam poin yang kami sepakati itu sejatinya selaras dengan aspirasi mereka, bahkan sudah kami sebarkan dalam bentuk pamflet,” jelasnya.

Lebih lanjut, Endang menegaskan bahwa DPRD Karawang siap membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi.

“Kami menunggu surat dari masyarakat. Forum sudah kami siapkan, insyaallah akan diadakan rapat terbuka di DPRD dengan menghadirkan semua pihak terkait,” tutupnya.

•Red

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

PEMERINTAHAN

POLITIK

- Advertisement -spot_img

KRIMINAL

BERITA PILIHAN

HUKUM

POLRI