BEKASI |infokeadilan.com – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kebersihan Kabupaten Bekasi kembali melakukan kegiatan bersih-bersih sampah plastik di sepanjang Jalan Desa Tanjungbaru, Kecamatan Cikarang Timur, Kamis (04/09/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan bersama Pemerintahan Desa Tanjungbaru dan Ketua BPD Tanjungbaru, yang turut hadir untuk menyaksikan langsung proses pembersihan sekaligus pengangkutan sampah yang berserakan di wilayah tersebut.
Ketua BPD Tanjungbaru, Sugandi, mengapresiasi langkah cepat dinas kebersihan yang merespons laporan dan keluhan warga terkait banyaknya tumpukan sampah plastik di Desa Tanjungbaru.
“Saya berharap warga tidak membuang sampah sembarangan, karena dapat menimbulkan bau tidak sedap, lingkungan menjadi kotor dan kumuh, serta menyebabkan udara tidak sehat,” ujar Sugandi.
Lebih lanjut, Sugandi menegaskan bahwa persoalan sampah tidak kunjung selesai karena pengelolaan yang kurang baik. Sampah yang tidak tertangani berpotensi merusak lingkungan hidup, menimbulkan timbunan yang menjadi sumber bibit penyakit, dan mencemari ekosistem.
“Permasalahan sampah bukan hanya soal material sisa yang tidak digunakan lagi. Ini merupakan persoalan lingkungan yang harus mendapat perhatian serius dari semua pihak. Pengelolaan sampah yang baik sangat penting agar tidak mencemari lingkungan,” tegasnya.
Permasalahan sampah di Bekasi, termasuk di Desa Tanjungbaru, dinilai terjadi akibat kombinasi dari pola konsumsi berlebihan dan tidak bertanggung jawab, rendahnya kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah, serta sistem pengelolaan yang belum optimal.
•Wan

