Diduga Tak Sesuai Teknis, Pengerjaan P3GTAI di Desa Kedungjaya Jadi Sorotan

KARAWANG | infokeadilan.com – Proses pengerjaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3GTAI) di dusun Sadariwan RT 12/03 Desa Kedungjaya, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, kini menjadi sorotan publik. Pasalnya, pelaksanaan pembangunan saluran irigasi tersebut diduga tidak sesuai dengan standar teknis yang semestinya.

Berdasarkan hasil pantauan awak media di lapangan, terlihat pekerjaan belum memperlihatkan penerapan teknis yang maksimal. Beberapa material batu tampak belum tertata dengan baik, sementara galian saluran masih dipenuhi genangan air. Kondisi ini dikhawatirkan akan memengaruhi kualitas pembangunan dan mengurangi manfaat proyek di kemudian hari.

Salah satu warga pun menyampaikan rasa khawatirnya. Ia menilai, apabila pengerjaan tidak sesuai prosedur, maka hasilnya tidak akan optimal, bahkan bisa mengurangi fungsi utama saluran irigasi untuk menunjang kebutuhan pertanian.

Saat dikonfirmasi, Bendahara Poktan Desa Kedungjaya yang biasa di panggio Emen mengatakan bahwa pihaknya tetap berkomitmen menyelesaikan pekerjaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Namun, karena kondisi mendesak, ia menyarankan agar konfirmasi lebih lanjut ditanyakan langsung kepada Kepala Desa maupun pihak ketua kelompok pelaksana.

“Langsung ke Pak Lurah Mahmur saja, Kang. Saya lagi bawa orang tua rujuk ke RS umum. Kalau detail teknisnya, bisa diarahkan juga ke Bu Lurah selaku ketua pelaksana. Minta ke Ance saja, Kang, saya lagi emergensi,” Ujarnya singkat, Selasa (16/9/2025)

Sebagai informasi, Program P3GTAI merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memperbaiki jaringan irigasi di daerah. Tujuannya agar lahan pertanian mendapat pasokan air yang lebih optimal serta mampu mendukung peningkatan produktivitas pangan masyarakat.

Dengan adanya temuan di lapangan ini, diharapkan dinas terkait bersama tim pengawas segera melakukan evaluasi dan menindaklanjuti proses pengerjaan P3GTAI di Desa Kedungjaya. Hal ini penting agar proyek dapat berjalan sesuai standar teknis, tepat sasaran, dan memberikan manfaat maksimal bagi para petani.

 

•Red

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

PEMERINTAHAN

POLITIK

- Advertisement -spot_img

KRIMINAL

BERITA PILIHAN

HUKUM

POLRI