BANDUNG | infokeadilan.com – Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR, secara resmi dikukuhkan sebagai Dewan Penasehat Komunitas Ojek Online (Ojol) Samawana Jabar. Pengukuhan tersebut berlangsung di sela-sela kegiatan bakti sosial yang digelar di Kampung Cangri, Desa Manggungharja, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, pada Selasa (16/09/2025).
Dalam sambutannya, Kombes Pol Aldi Subartono menyampaikan rasa terhormatnya mendapat kepercayaan sebagai dewan penasehat.
“Saya merasa terhormat diangkat menjadi dewan penasehat. Ini bukan sekadar gelar, tetapi wujud nyata sinergi antara Polri, khususnya Polresta Bandung, dengan komunitas ojol. Saya melihat Samawana Jabar memiliki semangat positif dan kepedulian sosial yang tinggi,” ujarnya.
Pengangkatan Kapolresta Bandung sebagai dewan penasehat diharapkan mampu memperkuat kolaborasi yang telah terjalin, terutama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ketua Komunitas Ojol Samawana Jabar, Arif Sobarna, turut menyambut baik pengukuhan ini.
“Kami sangat senang Bapak Kapolresta bersedia menjadi pembina kami. Ini memberikan semangat baru bagi kami untuk terus berbuat baik dan berkontribusi bagi masyarakat,” tutur Arif.
Acara pengukuhan juga dirangkaikan dengan kegiatan bakti sosial, pelayanan kesehatan, serta peresmian program bedah rumah tidak layak huni. Seluruh kegiatan ini merupakan bentuk nyata kolaborasi antara Polresta Bandung dan Komunitas Ojol Samawana Jabar.
Sebagai penutup, Polresta Bandung mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan gangguan kamtibmas. Masyarakat dapat menghubungi call center 110 (bebas pulsa) atau layanan Lapor Kapolresta Bandung melalui WhatsApp di 0822-1115-9110.
•Dan/Red