KARAWANG |infokeadilan.com – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Desa Kutamakmur, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, berhasil digagalkan warga pada Selasa malam (07/10/2025). Seorang pria yang diduga sebagai pelaku curanmor tertangkap tangan saat beraksi dan langsung diamankan oleh warga sekitar.
Menurut informasi yang dihimpun, kejadian bermula ketika pelaku dipergoki tengah berusaha membawa kabur sepeda motor milik warga. Melihat hal tersebut, warga yang curiga langsung berteriak maling hingga membuat suasana malam menjadi ramai.
“Kami lihat orang itu mondar-mandir mencurigakan, eh ternyata mau maling, pas di intai ternyata lagi nyalain motor orang. Langsung saja warga teriak dan ngejar bareng-bareng,” ujar salah satu warga.
Kabar penangkapan maling itu dengan cepat menyebar luas hingga warga berbondong-bondong mendatangi lokasi dan memenuhi halaman kantor Desa Kutamakmur. Situasi sempat memanas akibat emosi warga yang geram atas maraknya kasus pencurian di wilayah tersebut.
Beruntung, terduga pelaku segera diamankan di dalam kantor desa oleh perangkat desa dan warga yang berusaha menenangkan massa. Langkah tersebut dilakukan untuk menghindari amuk warga sambil menunggu kedatangan pihak kepolisian dari Polsek Tirtajaya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait identitas serta motif pelaku. Sementara itu, warga berharap aparat dapat meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah mereka agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
•Jaong/Red

