Kadis PUPR Karawang Minta Kontraktor Lebih Transparan, Tampilkan Gambar Dilokasi, Tegaskan Pengawasan dan Sanksi

KARAWANG |infokeadilan.com – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang, Rusman Kusnadi, ST, angkat bicara terkait meningkatnya sorotan publik terhadap lemahnya pengawasan sejumlah proyek infrastruktur di wilayahnya. Dalam wawancara eksklusif pada Rabu (8/10/2025),

Rusman menegaskan komitmennya memperketat pengawasan, membuka ruang kritik konstruktif, dan menindak tegas oknum pengawas maupun kontraktor yang bekerja tidak profesional.

“Saya ini bagian dari kontrol masyarakat, jadi kami tidak menutup diri terhadap kritik. Selama kritik itu membangun, tentu akan kami jadikan bahan evaluasi,” ujar Rusman Kusnadi, ST, Kadis PUPR Karawang.

Rusman tidak menampik bahwa masih terdapat kekurangan dalam pengawasan di lapangan. Ia menjelaskan, jumlah personel pengawas yang terbatas menjadi salah satu kendala utama.

“Kualitas pengawas di lapangan itu bervariasi. Kami sudah melakukan pelatihan, tapi personelnya hanya 35 orang, sementara titik pekerjaan sangat banyak. Satu pengawas bahkan bisa menangani hingga lima lokasi,” ungkapnya.

Sebagai bentuk keterbukaan, Rusman juga mengingatkan agar seluruh kontraktor lebih transparan dengan menampilkan gambar kerja di lokasi proyek.

“Itu penting supaya masyarakat tahu detail pekerjaan yang dilakukan—mulai dari panjang, tinggi, hingga jenis pekerjaannya,” tegasnya.

Terkait tudingan bahwa Dinas PUPR kerap tertutup terhadap konfirmasi media, Rusman menepis anggapan tersebut.

“Kadang kami sedang rapat, pesan belum sempat dibalas atau terlupa. Tapi ini menjadi bahan koreksi bagi kami. Ke depan akan ada briefing bersama para kepala bidang dan pengawas agar komunikasi dengan media lebih terbuka,” jelasnya.

Rusman juga menegaskan akan memberi sanksi tegas bagi pengawas maupun kontraktor yang tidak profesional.

“Kalau ada pengawas yang lalai, tentu akan kami tindak. Bisa dikurangi jumlah tanggung jawab pengawasannya, bahkan dihentikan sementara,” ucapnya tegas.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa proyek yang hasilnya tidak sesuai fungsi tidak pantas untuk dibayarkan.

“Kalau fungsinya tidak ada, jangan dibayar. Masih ada masa pemeliharaan enam bulan, manfaatkan itu untuk memperbaiki,” tandasnya.

Dalam kesempatan itu, Rusman juga menegaskan bahwa dirinya dan jajaran di PUPR Karawang tidak alergi terhadap wartawan.
“Saya tidak alergi wartawan. Semua kepala bidang di PUPR juga tidak alergi, mungkin hanya karena kesibukan sehingga kadang lupa membalas pesan,” katanya.

Ia menambahkan, ke depan Dinas PUPR akan terus membenahi sistem pengawasan di lapangan agar hasil pembangunan lebih maksimal.

“Kami akan menegur pemborong yang tidak bekerja sesuai ketentuan. Harapan kami, semua pihak bekerja profesional demi menghasilkan infrastruktur yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.

 

•Agus Sofyan

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

PEMERINTAHAN

POLITIK

- Advertisement -spot_img

KRIMINAL

BERITA PILIHAN

HUKUM

POLRI