TAMBUN SELATAN |infokeadilan.com – Publik dihebohkan dengan beredarnya video berdurasi 16 detik yang memperlihatkan aksi perundungan terhadap sejumlah siswa Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Tambun Selatan. Dalam rekaman tersebut tampak enam siswa kelas VIII menjadi korban tindak kekerasan fisik oleh beberapa kakak kelasnya.
Peristiwa itu diketahui terjadi pada 8 September 2025, di luar lingkungan sekolah, tepatnya kurang dari satu kilometer dari kawasan SMPN 1 Tambun Selatan. Kasus ini mencuat setelah video aksi kekerasan tersebut beredar luas di grup aplikasi WhatsApp para orang tua siswa.
Para korban bersama orang tua masing-masing telah melapor ke pihak kepolisian. Salah satu orang tua korban, Atika, mengaku sangat terpukul usai mengetahui anaknya menjadi korban perundungan.
“Anak saya jadi pendiam dan mudah marah kepada saya. Semalam saya baru tahu anak saya dibully, dan setelah melihat video itu, jelas terlihat anak saya dipukul, dijenggut, dan ditendang,” ungkap Atika, Rabu (15/10/2025).
Sementara itu, Humas SMPN 1 Tambun Selatan, Giyatna, membenarkan bahwa pelaku maupun korban sama-sama merupakan siswa sekolah tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa kejadian tersebut terjadi di luar jam kegiatan belajar mengajar (KBM) dan di luar kawasan sekolah.
“Karena kejadian ini terjadi di luar KBM, pihak sekolah tidak memiliki kewenangan untuk menangani secara langsung. Kami menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian,” jelasnya.
Menindaklanjuti laporan yang diterima, pihak kepolisian melalui Polsek Tambun Selatan dan Polres Metro Bekasi telah memulai proses penyelidikan. Sejumlah saksi, termasuk korban dan beberapa siswa yang diduga pelaku perundungan, telah dipanggil untuk dimintai keterangan.
Polisi juga berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini guna memberikan rasa keadilan bagi para korban serta memastikan tindakan serupa tidak kembali terulang di kemudian hari.
•Wan

