KARAWANG |infokeadilan.com – Masalah sampah kembali jadi sorotan. Tak ingin terus bergantung pada aksi seremonial, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI menggencarkan Aksi Nyata Bersih Sampah 2025, sebagai gerakan nyata menumbuhkan kesadaran masyarakat agar mau dan mampu mengelola sampah secara mandiri.
Kegiatan yang digelar di Kelurahan Adiarsa Barat, Kecamatan Karawang Barat, Sabtu (25/10/2025) ini difokuskan pada pembersihan TPS liar, sekaligus mengajak masyarakat agar lebih peduli terhadap sampah yang dihasilkan dari rumah sendiri.
Direktur Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Deputi Bidang PSLB3 KLHK RI, Firdaus Alim Damopolii, menegaskan, kegiatan ini merupakan amanat KLHK untuk membangun peradaban bersih dan sehat, bukan sekadar bersih sesaat.
“Kegiatan ini tidak hanya dilakukan pada tiga hari, tapi nanti secara mandiri baik itu oleh masyarakat, pemerintah daerah, maupun komunitas kita bersama-sama. Karena sampah yang kita hasilkan, adalah tanggung jawab kita semua,” ucapnya.
Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan sampah dari sumbernya, yakni dari rumah tangga.
“Dimulai dari rumah tangga, kita pilah sampahnya, kita kelola, dan pada akhirnya di TPA bentuknya bukan lagi sampah, tapi residu. Untuk sampah rumah tangga yang organik dan nonorganik, kami sarankan dibuatkan kompos agar bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang, Iwan Ridwan, menyebut bahwa kegiatan ini bukan hanya bersih-bersih biasa, tapi juga menjadi momentum penting untuk membangun partisipasi publik.
“Program ini untuk mendorong partisipasi masyarakat agar selalu melakukan pengolahan lingkungan, khususnya dalam hal pengelolaan sampah,” ujarnya.
Iwan juga menegaskan kembali pesan tegas yang sering ia sampaikan dalam berbagai kesempatan.
“Saya berulang kali menyampaikan, sampahmu adalah tanggung jawabmu, sampahku adalah tanggung jawabku. Bentuk pengelolaan sampah di lingkungan masing-masing harus dilakukan. Jika tidak, maka akan muncul kembali sampah-sampah liar,” tegasnya.
Gerakan ini diharapkan tak berhenti hanya di lapangan atau kegiatan seremonial belaka. Pemerintah bersama masyarakat dituntut untuk benar-benar mengubah pola pikir dan kebiasaan dalam mengelola sampah. Karena sejatinya, kebersihan bukan tugas pemerintah semata, melainkan tanggung jawab bersama.
•Red

