KARAWANG |infokeadilan.com – Proyek pembangunan rehabilitasi ruang kelas di SMP Negeri 1 Batujaya, Kabupaten Karawang, kembali menuai sorotan tajam. Pasalnya, bagian atap baja ringan yang baru dikerjakan dikabarkan roboh dua kali dalam sepekan, menimbulkan pertanyaan besar soal kualitas pekerjaan dan pengawasan di lapangan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, insiden ambruk pertama terjadi pada Rabu (22/10/2025) dan kembali terulang pada Jum’at (24/10/2025).
Diduga, cuaca ekstrem berupa hujan deras disertai angin kencang menjadi pemicu. Namun, publik mempertanyakan apakah cuaca benar-benar menjadi penyebab utama, atau justru ada indikasi kualitas material dan konstruksi yang tidak sesuai standar.
Akibat peristiwa tersebut, tiga dari lima ruang kelas yang tengah dikerjakan mengalami kerusakan cukup parah. Sementara dua ruang lainnya masih dalam proses penyelesaian.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang, Drs. Wawan Setiawan NK. MM., ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pribadi, menyampaikan klarifikasi singkat yang diteruskan kepada awak media.
“Izin, hasil komunikasi dengan pengawas, itu kegiatan tender. Ambruk karena angin besar, dan sudah disarankan besi yang rusak untuk diganti. Masalah yang lewat waktu sudah ditegur,” tulisnya, pada Minggu (26/10/2025).
Lebih lanjut, ia memastikan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan langsung di lapangan pada Senin (27/10/2025) untuk memastikan kondisi proyek dan tindak lanjut perbaikannya.
Namun ketika awak media menanyakan langkah tegas terhadap kontraktor pelaksana, Wawan menegaskan satu kalimat tegas:
“Tahun depan blacklist,” tambahnya singkat melalui pesan chat.
Pernyataan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa Dinas Pendidikan Karawang tidak akan menoleransi kelalaian kontraktor dalam menjalankan proyek yang bersumber dari anggaran pemerintah, apalagi jika berdampak pada keselamatan dan mutu bangunan sekolah.
Meski begitu, publik tetap menantikan langkah nyata dari Pemkab Karawang dalam meningkatkan pengawasan teknis di setiap proyek pendidikan, agar kasus serupa tidak kembali terulang.
Karena sejatinya, proyek rehabilitasi sekolah seharusnya menjadi upaya meningkatkan kenyamanan belajar bagi siswa — bukan justru menambah kekhawatiran karena kualitas pengerjaan yang dipertanyakan.
•Her

