KARAWANG |infokeadilan.com – Satuan Narkoba Polres Karawang kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Mapolres Karawang pada Selasa (28/10/2025).
Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah, didampingi Kasat Narkoba, mengumumkan keberhasilan mereka dalam meringkus sejumlah pengedar narkoba.
“Kami berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti yang signifikan. Saat ini, pelaku sedang dalam penahanan dan menjalani pemeriksaan mendalam untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.”
Dalam operasi terpisah, Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang juga berhasil membongkar jaringan pengedar narkotika dan obat keras ilegal. Dari pengungkapan ini, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk puluhan gram sabu, ribuan butir obat keras jenis tramadol dan hexymer, serta perangkat komunikasi yang digunakan dalam transaksi haram tersebut.
“Pengungkapan kasus ini adalah bagian dari komitmen Polres Karawang untuk menekan peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya. Kami tidak akan berhenti sampai narkoba benar-benar hilang dari Karawang,” tegas Kapolres.
Polres Karawang mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitar.
Kedua kasus ini sedang dalam proses hukum lebih lanjut. Para pelaku akan dijerat dengan pasal yang sesuai dengan perbuatan mereka, dengan ancaman hukuman maksimal sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
•A.Sofyan/Red

